Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Bongkar Sindikat Penambang Bitcoin Ilegal

Kompas.com - 03/03/2022, 07:01 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Malaysia kian gencar memberangus para penambang Bitcoin. Mulai dengan cara menggrebek "markas", hingga menyita mesin penambang Bitcoin ilegal.

Yang terbaru, pemerintah Malaysia melalui Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) membongkar sindikat penambang Bitcoin ilegal.

Para pelaku juga mencoba menyuap teknisi Tenaga Nasional Berhad (PLN-nya Malaysia) yang melakukan pemeriksaan rutin, agar "tutup mata" terhadap pencurian listrik untuk penambangan Bitcoin ini.

Adapun uang suap yang ditawarkan jumlahnya berkisar antara 3.000 ringgit (sekitar Rp 1 juta) hingga paling besar senilai 300.000 ringgit (setara Rp 1 miliar).

Para pelaku menawarkan uang suap dalam bentuk tunai maupun cryptocurrency yang dibayarkan tiap bulan.

Baca juga: Harga Bitcoin dkk Anjlok, Imbas Perang Rusia-Ukraina

"Aktivitas pencurian pasokan listrik diidentifikasi menggunakan peralatan khusus atau isolasi listrik secara langsung," kata Komisaris Utama MACC, Tan Sri Azam Baki.

"Mereka juga 'menyadap' dari pasokan listrik konsumen lain untuk mengurangi total konsumsi listrik bulanan dari tempat penambangan Bitcoin ilegal yang terlibat," lanjut Azam.

Menurut Azam, operator penambang Bitcoin ilegal akan berkomunikasi dengan pihak PLN Malaysia selama mereka menambang Bitcoin dengan cara mencuri listrik.

Terkait sindikat ini, Azam mengungkapkan pihaknya juga telah menyita 1.157 mesin penambang Bitcoin senilai total 2,3 juta ringgit (setara Rp 7,8 miliar).

Selain itu, dompet digital e-wallet berisi 82.000 ringgit (kira-kira Rp 278,5 juta), mata uang kripto senilai 25.893,46 dollar AS, serta lima mobil juga turut disita, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari MalayMail, Kamis (3/3/2022).

"Lalu uang tunai yang disita totalnya mencapai 281.180 ringgit (sekitar Rp 955 juta. Ada pula pembekuan rekening bank senilai 4,5 juta ringgit (setara Rp 15,2 miliar) yang melibatkan 97 individu, 29 perusahaan, dan 126 rekening," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Malaysia Sita Ribuan Mesin Penambang Bitcoin Senilai Rp 11 Miliar

Bikin sering pemadaman listrik

Tambang ini memiliki delapan gudang dengan 50.000 mesin menambang Bitcoin dan mata uang kripto lain.via BBC INDONESIA Tambang ini memiliki delapan gudang dengan 50.000 mesin menambang Bitcoin dan mata uang kripto lain.
Penindakan terhadap penambang Bitcoin ilegal yang gemar mencuri listrik ini bukanlah pertama kalinya dilakukan di Malaysia.

Azam mengatakan, kerjasama antara MACC dan Tenaga Nasional Berhad sejak 2018 kini telah berhasil mendeteksi 7.208 kasus penambang Bitcoin ilegal. Di mana total kerugian akibt pencurian listrik tercatat mencapai 2,3 miliar ringgit atau setara Rp 7,8 triliun.

Tak hanya membuat negara rugi, pencurian listrik oleh penambang Bitcoin ilegal ini juga dilaporkan membuat pemadaman listrik sering terjadi. Misalnya, seperti di Distrik Miri.

Kepala Polisi Distrik Miri ACP Hakemal Hawari mengatakan, Perusahaan Listrik Malaysia merugi hingga 8,4 juta ringgit (sekitar Rp 28,9 miliar) akibat aktivitas penambangan Bitcoin di kawasan Miri pada 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com