Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa EFIN Saat Mau Lapor SPT Pajak? Ini Solusinya secara Online

Kompas.com - Diperbarui 31/03/2022, 10:27 WIB

KOMPAS.com - Salah satu kendala yang biasa dialami oleh wajib pajak saat lapor SPT tahunan adalah lupa kode Electronic Identification Number (EFIN).

Kode EFIN adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk digunakan melakukan pelaporan SPT tahunan melalui transaksi elektronik yaitu e-Filing.

Adapun batas pelaporan SPT tahunan akan berakhir 31 Maret setiap tahunnya. EFIN juga berguna untuk registrasi di aplikasi DJP Online. Bahkan, kode ini digunakan untuk wajib pajak jika ingin melakukan reset kata sandi dan e-mail.

Baca juga: Saatnya Lapor SPT Pajak, Begini Cara Daftar DJP Online

Lantas bagaimana jika lupa kode EFIN? Berikut ini KompasTekno merangkum cara mendapatkan kode EFIN yang bisa didapatkan secara online dilansir dari laman support.online-pajak.com.

Cara mendapatkan kode EFIN secara online

Setidaknya ada empat cara mendapatkan kode EFIN secara online. Berikut rinciannya:

Melalui akun media sosial KPP

Wajib pajak dapat mengakses berbagai media sosial Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing wajib pajak. Anda dapat mencari akun media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook KPP setempat.

Format nama akun media sosial pajak umumnya sudah seragam, guna memudahkan wajib pajak menemukan akun media sosial resmi KPP tempat mendaftar. Contoh saja akun Instagram @pajaksbygubeng.

Di akun Instagram tersebut, sudah ada konten yang tersimpan di fitur "sorot" (highlight) tentang langkah-langkah bagaimana cara mendapatkan kode EFIN jika lupa.

Melalui chat pajak atau akun Twitter

Wajib pajak juga bisa mengunjungi laman situs pajak.go.id. Pada halaman sebelah kanan bawah website akan muncul logo “Chat Pajak”. Klik logo tersebut dan tulis keluhan bahwa Anda lupa kode EFIN untuk melapor SPT online.

Petugas resmi pajak nantinya akan melayani Anda melalui fitur chat tersebut. Selain itu cara lainnya adalah denga mention atau mengirim Direct Message (DM) pada Twitter @kring_pajak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com