Counterfeiting adalah jenis Carding yang berupa pemalsuan kartu kredit hingga terlihat sangat mirip seperti aslinya. Pemalsuan kartu kredit ini ditopang dengan peralatan dan keahlian khusus.
3. Phishing
Pishing adalah jenis Carding yang berupa pengelabuan melalui situs web. Pelaku mencuri data kartu kredit lewat situs yang bisa menarik korban agar mau mengisi atau menyerahkan data pribadinya.
4. Misuse of Card Data
Misuse of Card Data merupakan Carding berupa penyalahgunaan kartu kredit yang tidak disadari oleh pemilik aslinya. Biasanya, pelaku bakal berhati-hati menggunakan kartu kredit tersebut mulai dengan nominal yang kecil.
Dalam melancarkan aksinya, Carder memiliki beragam cara untuk membobol, mencuri, atau mendapatkan data identitas dan nomor kartu kredit korban, yang nantinya digunakan untuk Carding.
Salah satu caranya adalah lewat phising atau mengelabui calon korban melalui informasi palsu. Carder umumnya bakal mengirimkan link website palsu. Biasanya, Carder akan berpura-pura menjadi lembaga terpercaya seperti bank.
Baca juga: Awas Malware Brata Bisa Kuras Rekening Bank lalu Reset HP Android
Kemudian, Carder memberitahu korban seolah terjadi gangguan pada platform dan membutuhkan data pribadi dengan alasan untuk membantu pemulihan. Padahal, itu merupakan tipuan belaka.
Data yang diperoleh dari phising, termasuk data kartu kredit korban, bakal disalahgunakan oleh Carder. Selain lewat phising, masih ada cara lain juga yang biasa dipakai Carder untuk mendapat data kartu kredit korban.
Adapun cara mendapat data kartu kredit yang biasa dipakai Carder adalah sebagai berikut:
1. Malware
Carder menyebarkan Malware dalam bentuk link ke korban, dengan tujuan agar bisa membobol dan mendapatkan akses ke akun serta perangkat korban. Saat berhasil terbobol, Carder akan mencuri data kartu kredit.
2. Forum Carding
Carder juga bisa mendapat data kartu kredit dengan membelinya melalui situs web ilegal seperti forum Carding di deep web. Setelah membeli, Carder biasa memeriksa keaktifan kartu kredit tersebut dulu sebelum menggunakannya.
3. Skimming Kartu Kredit
Data kartu kredit juga bisa didapat Carder dengan perangkat skimming atau alat kecil untuk menyalin data. Alat ini dipasang Carder di atas magnetic stripe kartu kredit asli milik korban, kemudian data di dalamnya bisa disalin dan kemudian disalahgunakan.
Mengingat bahaya Carding yang cukup merugikan dan dilakukan Carder dengan cara yang canggih, pengguna kartu kredit sebaiknya senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengguna bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini sebagai cara mencegah Carding.
Baca juga: Hacker Tipu Pemilik NFT di OpenSea, Bobol Rp 24 Miliar
Demikian, penjelasan mengenai apa itu Carding, bahaya serta cara mencegahnya. Selalu jaga kerahasiaan informasi kartu kredit Anda dan jangan mudah percaya apabila ada yang memintanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.