Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok SoundOn Resmi Meluncur di Indonesia

Kompas.com - 10/03/2022, 13:15 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TikTok meluncurkan platform distribusi musik independen mereka yang bernama SoundOn. Platform ini sudah diuji coba selama beberapa bulan, dan kini tersedia di beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Brasil, termasuk Indonesia.

Menurut situs web resmi SoudOn, platform ini memungkinkan para musisi pemula dan pegiat musik lainnya merilis karya ciptaan mereka agar bisa didistribusikan secara global ke sejumlah platform streaming musik populer.

Beberapa di antaranya seperti aplikasi musik milik ByteDance Resso, Apple Music, Spotify, Pandora, Deezer, hingga Joox.

Baca juga: Cara Mendapatkan Emoji Durian yang Viral di TikTok

Selain itu, karya tersebut juga bakal tersedia di aplikasi ByteDance lainnya seperti aplikasi edit video CapCut hingga TikTok. Dengan begitu, musik tersebut bisa digunakan para kreator sebagai iringan musik dalam video mereka.

“Saat karya Anda dirilis di SoundOn, maka tim kami akan membantu karya Anda dipakai beragam kreator. Hal ini bisa membantu untuk memperluas pasar dan basis penggemar yang menikmati musik Anda," tulis TikTok, dikutip KompasTekno dari TechCrunh, Kamis (10/3/2022).

TikTok mengeklaim, musisi yang merilis musik di SoundOn nantinya bakal mendapatkan royalti penuh (100 persen) atas karya mereka sendiri tanpa batas waktu, khusus untuk platform yang berada di bawah naungan ByteDance macam TikTok dan Resso tadi.

Baca juga: Cara Bikin Rekomendasi Musik di Instagram Stories

Adapun keuntungan yang didapat dari platform musik yang tidak dimiliki ByteDance, seperti Spotify, Joox, dkk juga bakal bernilai 100 persen. Namun, besaran royalti tersebut hanya berlaku untuk tahun pertama, dan akan menurun ke 90 persen pada tahun kedua dan seterusnya.

Nah, untuk merilis musik melalui platform SoundOn, Anda cukup membuat akun SoundOn melalui tautan berikut ini dan klik "Gabung sekarang!".

Setelah mengisi data-data yang diperlukan, Anda lantas bisa langsung menandatangani perjanjian lisensi dan mengikuti langkah selanjutnya untuk proses pendistribusian musik.

TikTok mengeklaim bahwa seluruh proses pendaftaran akun dan proses distribusi musik tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com