Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Menggunakan PCare BPJS Kesehatan serta Fitur Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 15/03/2022, 13:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan punya beberapa platform digital yang memudahkan masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan jaminan kesehatan, salah satunya yakni Primary Care BPJS Kesehatan (PCare BPJS Kesehatan).

PCare BPJS Kesehatan merupakan platform berbasis situs web, yang disediakan BPJS Kesehatan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama, dan Dokter Praktik Mandiri.

PCare BPJS Kesehatan memiliki sistem informasi terintegrasi yang mencakup beberapa data, antara lain seperti data kepesertaan, riwayat pelayanan kesehatan, data rujukan, dan sebagainya.

Baca juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Website, Aplikasi JMO, dan SMS

Sementara itu, PCare BPJS Kesehatan juga punya beberapa fitur yang memudahkan penyediaan layanan kesehatan pada pasien, seperti adanya pendataan pendaftaran dan pelayanan pada pasien BPJS Kesehatan.

Dengan fitur tersebut, FKTP bisa mendapat berbagai kemudahan, misalnya pendataan pasien jadi lebih praktis, petugas FKTP hanya perlu menginput data pasien di kolom yang tersedia.

Kemudian, proses diagnosis pasien juga bisa dilakukan lebih cepat, akibat adanya data riwayat kesehatan yang terintegrasi di PCare BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Kendati PCare BPJS kesehatan punya beragam kemudahan seperti di atas, namun platform ini sejatinya belum bisa digunakan atau diakses secara umum. Dengan kata lain, tidak semua pengguna bisa menggunakan PCare BPJS Kesehatan.

Dilansir dari Indonesia.go.id, Senin (14/3/2022), orang atau pihak yang bisa daftar PCare BPJS Kesehatan adalah fasilitas kesehatan yang telah resmi mendaftarkan diri ke BPJS.

BPJS bakal memberi username dan password pada FKTP agar bisa mengakses layanan PCare BPJS kesehatan. Adapun cara daftar PCare BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara offline atau mengunjungi langsung kantor BPJS terlebih dahulu.

Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Selengkapnya, simak cara daftar PCare BPJS Kesehatan berikut ini.

Cara daftar PCare BPJS Kesehatan

  • Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di wilayah Anda dan ajukan pendaftaran PCare BPJS Kesehatan
  • Petugas bakal memandu Anda untuk menyelesaikan proses pendaftaran PCare BPJS Kesehatan, berikut dengan memberi username dan password-nya.
  • Setelah mendapat username dan password tersebut, kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di tautan ini https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim 
  • Di halaman awal, isi username dan password yang tadi telah diberikan, untuk login ke PCare BPJS Kesehatan

Baca juga: 2 Cara Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Terdekat Secara Online via Google Maps dan Situs Resmi

Setelah berhasil login, Anda kini bisa mengakses layanan PCare BPJS Kesehatan dengan cara sebagai berikut:

Cara menggunakan PCare BPJS Kesehatan

  • Untuk mendata pendaftaran pasien BPJS Kesehatan, caranya klik opsi “Pendaftaran Peserta” di menu bar “Entry Data”, pada halaman awal PCare BPJS Kesehatan
  • Isi data pasien BPJS Kesehatan yang terdaftar di FKTP, meliputi jenis kunjungan, poli tujuan, hasil pemeriksaan fisik serta tekanan darah, dan sebagainya.
  • Sementara untuk mendata pelayanan yang telah diberikan pada pasien, caranya klik opsi “Pelayanan Pasien”.
  • Kemudian, masukkan data pasien BPJS Kesehatan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga medis atau dokter, seperti diagnosa, jenis pelayanan yang diberikan (misalnya berobat jalan, rujuk lanjut, atau rawat inap), dan sebagainya.

Baca juga: Kasus Kebocoran Data 279 Juta WNI, BPJS Kesehatan Akan Digugat lewat PTUN

Pendataan ini berfungsi untuk mempermudah FKTP dalam klaim biaya pelayanan yang telah diberikan pada pasien pada BPJS.

Selain pendataan pendaftaran dan layanan pada pasien secara umum, kini PCare BPJS Kesehatan juga punya fitur yang dapat membantu pendataan terkait berjalannya program vaksinasi COVID-19.

Fitur PCare BPJS Kesehatan program vaksinasi ini dihadirkan secara khusus dengan format aplikasi. Dilansir dari tayangan video YouTube kanal Pusat Pelatihan SDM Kesehatan milik Kementerian Kesehatan, berikut cara mendata vaksinasi lewat PCare BPJS Kesehatan:

  • Kunjungi laman berikut ini https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin 
  • Atau, bisa juga dengan mengunduh aplikasi PCare Vaksinasi melalui toko aplikasi Google Play Store
  • Setelah itu, masukkan username dan password yang tadi telah didapatkan untuk login ke PCare Vaksinasi
  • Untuk mulai mendata peserta vaksinasi, klik opsi “Pencatatan Pelaksanaan Vaksin” di menu bar “Entry Vaksinasi”
  • Masukkan data peserta vaksinasi, seperti nama, NIK, profesi, dan sebagainya.
  • Selanjutnya, Anda sebagai petugas registrasi vaksinasi bisa menyimpan data tersebut
  • Lalu, klik opsi “pencatatan vaksinasi” dan cari peserta yang sedang menjalani skrining atau pemeriksaan kelayanan mendapat vaksin, dengan menginput identitasnya di kolom yang tersedia.
  • Ubah status petugas jadi “Pencatatan dan Observasi” setelah sebelumnya adalah “Pre-Registrasi”
  • Masukkan hasil skrining peserta, seperti suhu badan, tekanan darah, dan sebagainya.
  • Setelah peserta selesai diregistrasi dan di-skrining, tambahkan data pemberian jenis vaksin dan klik opsi “simpan”.

Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Data vaksinasi PCare BPJS Kesehatan ini bakal tersimpan dan terintegrasi langsung dengan aplikasi PeduliLindungi. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa menghubungi Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor “1500400”.

Perlu diketahui, PCare BPJS Kesehatan ini memang didesain untuk memudahkan petugas kesehatan, bukan pengguna biasa. Sedangkan pengguna biasa, bisa mengakses layanan digital BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN.

Demikian cara daftar dan menggunakan PCare BPJS Kesehatan, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com