Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/03/2022, 16:00 WIB

KOMPAS.com - Di tengah gempuran Rusia, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, resmi melegalkan mata uang kripto seperti Bitcoin, Etherium, dkk, di negaranya.

Volodymyr Zelenskyy resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang "Aset Virtual" menjadi Undang-Undang (UU) baru pada Rabu (16/3/2022).

Meski dilegalkan, bukan berarti mata uang kripto menjadi alat pembayaran yang sah di sana, melainkan hanya sebagai aset yang dapat ditransaksikan.

UU tentang Aset Virtual tersebut mengatur bisnis kripto dan memastikan pertukaran aset virtual terlindungi dari penyalahgunaan.

Undang-undang tersebut menentukan status hukum, klasifikasi, hingga kepemilikan aset virtual. Selain melegalkan operasi perusahaan kripto, UU Aset Virtual juga menetapkan persyaratan pendaftaran untuk penyedia layanan kripto di Ukraina.

Dengan adanya UU tersebut, masyarakat Ukraina bisa membuka rekening untuk cryptocurrency melalui bank.

Kabar pelegalan mata uang kripto di Ukraina juga sudah dikabarkan langsung oleh akun Twitter resmi milik Kementerian Transformasi Digital Ukraina dengan handle @mintsyfra.

"Mulai sekarang, pertukaran mata uang kripto asing dan Ukraina akan beroperasi secara legal dan bank akan membuka rekening untuk perusahaan kripto. Ini merupakan langkah penting menuju pengembangan pasar VA di Ukraina," tulisa akun @mintsyfra.

Baca juga: Pemerintah Ukraina Terima Donasi Bitcoin dan Ethereum, Terkumpul Rp 271 Miliar

Pasar kripto nantinya akan diatur oleh Komisi Nasional Pasar Saham dan Sekuritas (NSSMC) Ukraina, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi pemerintah Ukraina, Kamis (17/3/2022).

Sebagai regulator, NSSMC bertugas sebagai berikut:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber CoinDesk
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke