KOMPAS.com - Induk Facebook, Meta Platforms (dulu Facebook Inc.) didenda senilai 17 juta euro atau sekitar 267 miliar terkait masalah pelanggaran pemrosesan data pribadi pengguna Eropa.
Denda tersebut dijatuhkan oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (Data Protection Commission/ DPC) setelah melakukan investigasi terhadap 12 notifikasi pelanggaran data yang diterima komisi dalam periode enam bulan antara 7 Juni 2018 dan 4 Desember 2018.
Dari hasil investigasi tersebut disimpulkan bahwa Meta gagal memenuhi kewajibannya untuk tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Eropa atau General Data Protection Regulation (GDPR).
"DPC menemukan bahwa Platform Meta gagal untuk menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional yang tepat. Di mana langkah itu akan memungkinkan Meta untuk untuk menerapkan keamanan dalam praktik perlindungan data pengguna Uni Eropa," tulis DPC.
"Untuk itu, Meta melanggar Pasal 5(2) dan 24(1) GDPR," lanjut DPC.
Pasal 5 ayat 2 GDPR sendiri sejatinya mengatur bahwa perusahaan (dalam kasus ini Meta) hanya boleh mengumpulkan dan memproses data pribadi pengguna untuk tujuan tertentu yang jelas dan sah menurut GDPR.
Perusahaan dilarang memproses data pribadi pengguna lebih lanjut dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan GDPR.
Sementara Pasal 21 ayat 1 mengatur agar perusahaan menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional yang sesuai untuk memastikan dan mampu menunjukkan bahwa pengolahan data pengguna dilakukan sesuai dengan peraturan GDPR.
Dari hasil penyelidikan DPC, Meta dinilai gagal mengamalkan dua pasal tersebut sehingga akhirnya dijatuhi hukuman denda setara Rp 267 miliar. Sayangnya, DPC tidak mengungkap lebih rinci terkait praktik pemprosesan data pengguna seperti apa yang dilakukan Meta sehingga diputuskan melanggar GDPR.
Baca juga: Eropa Tidak Masalah Hidup Tanpa Facebook dan Instagram
Juru bicara Meta sendiri menegaskan bahwa pelanggaran data yang dituduhkan kepadanya ini bukanlah karena perusahaannya gagal melindungi informasi pribadi penggunanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.