KOMPAS.com - Jasa pinjaman online (pinjol) atau fintech lending kini kian marak di Indonesia. Saking maraknya, sebagian pengguna mungkin pernah menjumpai penawaran peminjaman uang yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal lewat pesan SMS.
Kemudian, penawaran peminjaman uang secara online mungkin juga telah kerap dijumpai melalui iklan di YouTube, sebut saja seperti iklan dari platform Akulaku, Danafix, Dana Setia, dan masih banyak lagi.
Meski pinjol telah menjamur, namun tidak semua platform yang menyediakan layanan peminjaman uang itu memiliki legalitas yang jelas. Sementara itu, legalitas terkait aktivitas peminjaman uang secara online itu datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: 2 Cara Cek Penerima Bantuan BPNT via Situs dan Aplikasi
OJK sendiri selaku lembaga pengawas kegiatan sektor keuangan, kerap merilis daftar platform pinjaman online beserta legalitasnya. Per 2 Maret 2022, OJK telah mengeluarkan daftar sebanyak 102 platform pinjol yang legal.
Platform pinjaman online legal yang baru dirilis OJK di antaranya seperti, Danamas, Investree, amartha, DOMPET Kilat, dan sebagainya. Kendati banyak platform pinjol legal, namun platform yang ilegal pun masih banyak.
Dari laman resmi Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK, setidaknya terdapat lebih dari 5000 platform pinjaman online legal dan telah diblokir.
Perlu diketahui, saat platform pinjaman online itu diberi status ilegal, artinya mekanisme peminjaman uang yang ditawarkan platform tersebut bertentangan dengan peraturan di Indonesia dan bisa merugikan masyarakat atau konsumen.
Adapun ciri-ciri platform pinjol ilegal adalah sebagai berikut:
Agar menghindari kerugian yang ditimbulkan, kiranya konsumen perlu untuk senantiasa memeriksa status legalitas dari platform pinjol. Cara cek pinjol legal atau ilegal sebenarnya cukup mudah, bisa dilakukan lewat WhatsApp hingga situs OJK.
Untuk lebih lengkapnya, berikut KompasTekno rangkumkan tentang bagaimana cara cek pinjol legal atau ilegal, sebagaimana dilansir dari laman resmi OJK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.