Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Situs dan Aplikasi Buat Pantau Harga Minyak Goreng serta Sembako

Kompas.com - Diperbarui 25/03/2022, 09:41 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Harga minyak goreng saat ini masih belum stabil. Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan telah menetapkan peraturan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng sebesar Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter.

Kini, peraturan HET minyak goreng telah dicabut dan akhirnya berimbas pada kenaikan harga bahan pokok tersebut di pasaran. Sementara itu, pemantauan harga minyak goreng hari ini bisa memanfaatkan layanan dari beberapa situs dan aplikasi.

Baca juga: Cara Cek Jadwal KRL Jogja-Solo di 11 Stasiun yang Dilewati via Aplikasi KRL Access

Untuk lebih lengkapnya, berikut lima daftar situs dan aplikasi untuk cek harga minyak goreng dan sembako lainnya:

1. SP2KP

Ilustrasi tampilan website SK2P untuk memantau harga minyak dan sembako lainnyaKOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi tampilan website SK2P untuk memantau harga minyak dan sembako lainnya

SP2KP atau singkatan dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok, merupakan website pusat informasi mengenai harga pangan yang digagas oleh Kementerian Perdagangan.

Masyarakat dapat cek harga minyak goreng dan sembako lainnya melalui situs SP2KP. Situs SP2KP setidaknya memuat informasi terkait harga sembako yang terus diperbarui setiap harinya.

Cara mengetahui harga sembako setiap hari lewat situs SP2KP bisa dilakukan dengan mengakses laman ini https://ews.kemendag.go.id, lewat browser di laptop atau ponsel.

Pada tampilan halaman awal situs, masyarakat bisa memantau harga sembako tertentu dengan memilih nama barangnya di kolom “Komoditas”. Kemudian, situs bakal menampilkan peta perbedaan harga barang tersebut di sejumlah provinsi Indonesia.

Di samping peta tersebut, terdapat bagan yang memuat harga rata-rata sembako dalam skala nasional, termasuk harga minyak goreng.

Terpantau dalam bagan itu, harga minyak goreng 1 liter untuk jenis curah saat ini berada pada angka Rp 17.900. Sementara untuk jenis kemasan sederhana dan kemasan premium, masing-masing berada pada angka Rp 21.800 dan Rp 25.000.

2. PIHPS Nasional

Ilustrasi cara cek harga minyak goreng lewat website PIHPSKOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara cek harga minyak goreng lewat website PIHPS

Cek harga minyak goreng dan sembako lainnya bisa juga dilakukan dengan memanfaatkan situs website harga pangan PIHPS Nasional.

PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis ) Nasional merupakan website harga pangan yang digagas oleh Bank Indonesia. Sama halnya dengan SP2KP, website harga pangan ini juga bisa menampilkan harga sembako terbaru.

Pemantauan harga sembako terbaru lewat PIHPS Nasional bisa dilakukan dengan mengakses laman ini https://hargapangan.id. Di halaman awal laman tersebut, masyarakat bakal ditampilkan dengan peta harga pangan di setiap provinsi Indonesia.

Pada bagan “Informasi Harga Pangan Antar Daerah”, masyarakat bisa memilih komoditas yang hendak dicari harganya, jenis pasar yang mengedarkan, jenis informasi harga (perbandingan atau perubahan harga), serta periode dari harga tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com