Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pajak Online via Tokopedia, Lebih Mudah dan Praktis

Kompas.com - 24/03/2022, 15:45 WIB
Soffya Ranti,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dekat yaitu 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan dan membayar SPT Tahunan baik melalui offline maupun online. Untuk melakukan pembayaran pajak sendiri, saat ini sudah tersedia berbagai macam cara.

Tidak cuma secara offline dengan datang ke kantor pajak, bayar pajak online juga kini semakin mudah dilakukan.

Baca juga: Cara Membayar Pajak Motor dan Mobil Online lewat Tokopedia

Ada banyak platform yang bisa digunakan untuk membayar pajak secara online, salah satunya Tokopedia.

Tokopedia memudahkan masyarakat untuk bisa melakukan pembayaran Modul Penerimaan Negara (MPN) seperti pembayaran pajak online, Surat Berharga Negara (SBN), Bea Cukai, dan pembayaran PNBP.

Adapun pada kategori pajak online, pengguna dapat membayar semua pajak yang berada di naungan Direktorat Jenderal Pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh 29, dan PPh Final.

Baca juga: Batas Lapor Pajak 31 Maret 2022, Begini Cara Isi SPT Tahunan secara Online

Lantas bagaimana tahapan cara membayar pajak online di Tokopedia? Berikut ini KompasTekno rangkum langkah -langkahnya.

Cara bayar pajak online di Tokopedia

  • Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Daftar atau login menggunakan username dan password
  • Pilih menu “Top-Up & Tagihan”
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Layanan Pemerintah”
  • Klik “Penerimaan Negara”
  • Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan, apakah SBN, Pajak Online, Bea Cukai, atau PNBP
  • Masukkan kode billing yang bisa didapat dari situs pajak.go.id
  • Klik “Cek tagihan”
  • Setelah itu halaman akan menampilkan rincian tagihan
  • Kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan
  • Sistem akan segera memproses pembayaran MPN Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan

Baca juga: Cara Daftar Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat

Cara mendapatkan kode billing untuk bayar pajak online lewat Tokopedia

Kode billing merupakan kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan Wajib Pajak/ Wajib bayar/ Wajib Setor.

Kode billing terdiri dari 15 angka dan bisa didapatkan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi dan/atau melalui e-mail pengguna. Masa berlaku kode billing adlah 48 jam.

Pengguna bisa mendapatkan kode billing melalui link - link berikut ini

Contoh cara mendapatkan kode billing dari DJP Online

Dilansir KompasTekno dari laman resmi Tokopedia, berikut langkah mendapat kode billing dari DJP Online:

  • Login menggunakan NPWP dan password ke DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login 
  • Masukkan kode verifikasi dan keamanan 
  • Kemudian pilih tab isi SSE 
  • Isi form SSE secara benar, sesuai jenis pajak dan nominal yang disetorkan 
  • Halaman akan menampilkan dua tombol perintah. Pilih kotak ungu kode billing, untuk melanjutkan proses mendapatkan kode billing
  • Selanjutnya akan muncul pemberitahuan bahwa kode billing berhasil dibuat. Kemudian klik "OK" 
  • Selanjutnya halaman akan menampilkan informasi identitas, kode billing, dan masa berlakunya 
  • Kemudian salin kode billing tersebut untuk dimasukkan ke kolom kode billing saat akan membayar pajak di Tokopedia

Baca juga: Aset NFT Wajib Dilaporkan di SPT Pajak, Apa Kata Investor?

Kategori pembayaran modul penerimaan negara

Adapun terdapat tiga kategori pembayaran modul penerimaan negara yang bisa dibayar melalui Tokopedia. 

  • Pajak online

Anda dapat membayat seluruh pajak yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), PPh 2, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, dan PPh Final.

  • Bea cukai

Pada kategori ini, Anda bisa membayar biaya customs/bea cukai du bawah naungan Dirjen Bea Cukai.

  • Bayar PNBP

Anda bisa membayar biaya/pajak yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Anggaran, seperti perpanjangan paspor, dan biaya pernikaham perpanjangan SIM.

Adapun limit transaksi MPN di Tokopedia mencapai Rp 500.000.000. Jika transaksi berhasil, pengguna akan menerima Bukti Penerimaan Negara (berupa e-mail invoice Tokopedia).

Transaksi yang telah berhasil juga mendapatkan SMS yang berisikan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil, Online Tak Perlu Datang ke Samsat

Invoice pajak tokpedTokopedia Invoice pajak tokped

Nomor ini berguna sebagai bukti transaksi penerimaan yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). (Contoh: Tokopedia - Transaksi Pajak Negara kamu sukses dengan NTPN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com