KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa masyarakat dipersilakan untuk mudik lebaran tahun ini, asalkan telah memenuhi sejumlah syarat tertentu.
Ada pun syarat mudik lebaran 2022 adalah telah mendapatkan vaksin lengkap, dua kali vaksin primer (dosis pertama dan kedua) dan booster (dosis ketiga), serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Jadi, masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi secara lengkap yang diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran 2022. Untuk itu, bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin primer perlu melengkapinya dengan booster supaya bisa pulang kampung.
Baca juga: 2 Cara Cek Lokasi Vaksin Covid-19 Terdekat Secara Online via Google Maps dan Situs Resmi
Vaksin booster bisa didapat dengan melakukan pendaftaran program vaksinasi dulu melalui beberapa platform online, seperti aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, serta aplikasi JAKI (Jakarta).
Cara daftar vaksin booster online melalui ketiga platform tersebut umumnya membutuhkan syarat berupa:
Bagi Anda yang telah memenuhi syarat di atas dan belum melaksanakan vaksinasi booster, berikut cara daftar vaksin booster untuk syarat mudik lebaran 2022
Perlu diketahui, JAKI (Jakarta Kini) merupakan aplikasi sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, pelaksanaan vaksinasi booster yang dikelola aplikasi JAKI diperuntukkan khusus di wilayah DKI Jakarta.
Untuk bisa daftar vaksinasi ketiga lewat aplikasi JAKI, membutuhkan juga tiket vaksin booster yang terintegrasi di PeduliLindungi. Selengkapnya, simak cara daftar vaksin booster lewat aplikasi JAKI, sebagai berikut:
Anda kini tinggal datang ke lokasi faskes untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga sesuai dengan jadwal yang tadi telah ditetapkan. Saat mendatangi faskes, pastikan membawa bukti daftar vaksinasi booster dari aplikasi JAKI dan KTP ASLI.
Baca juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi
Apabila Anda belum mendapat tiket vaksin dosis ketiga, periksalah secara berkala di PeduliLindungi. Itulah tiga cara daftar vaksin booster untuk syarat mudik lebaran 2022, semoga bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.