KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran tahun 2022. Namun, mudik lebaran hanya berlaku bagi masyarakat yang telah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi ketiga.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Online lewat Aplikasi dan Situs PeduliLindungi
Adapun bagi masyarakat yang ingin melaksankan vaksin booster dapat mengecek lokasi vaksin terdekat secara online.
Cara cek lokasi vaksin booster dapat dilakukan melalui Google Maps dan situs resmi pemerintah di alamat corona.jakarta.go.id khusus untuk warga yang berdomisili DKI Jakarta.
Knedati demikian, warna non-KTP Jakarta yang berdomisili di Jakarta tetap bisa mengecek dan melakukan vaksinasi lewat situs tersebut. Bagaimana cara cek lokasi vaksin booster terdekat? Berikut ini langkah - langkahnya.
Baca juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin lewat HP Android, iPhone, dan Tanpa Aplikasi
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin lewat WhatsApp
Melalui dua cara tersebut, masyarakat dapat mencari informasi lokasi vaksin terdekat, baik vaksin pertama, kedua, hingga ketiga atau booster.
Selain memperbolehkan untuk melaksanakan mudik 2022 dengan syarat telah melakukan vaksinasi dosis pertama hingga booster, pemerintah juga melonggarkan masyarakat untuk melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk Ramadhan tahun ini.
Itulah cara cek lokasi vaksin booster terdekat. Semoga membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.