Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spotify Bayar Royalti Rp 100 Triliun Sepanjang 2021, 1.040 Musisi Dapat Rp 14 Miliar

Kompas.com - 28/03/2022, 09:01 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Sumber Forbes

KOMPAS.com - Spotify baru-baru ini merilis laporan pembayaran royaltinya kepada para musisi, label musik, pencipta lagu, dan lain sebagainya yang terdaftar di platform streaming musik populer tersebut.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa perusahaan asal Swedia ini telah membayar royalti kepada para pegiat seni di Spotify sebanyak 7 miliar dolar AS, atau sekitar lebih dari Rp 100 triliun sepajang 2021.

Angka tersebut diklaim terbesar dibanding pembayaran royalti platform serupa lainnya yang ada di dunia, serta meningkat dari pembayaran royalti di 2020 yang "hanya" mencapai 5 miliar dolar AS (sekitar Rp 71 triliun).

Dari total royalti tersebut, Spotify lanjut mengeklaim bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, ada lebih dari 1.040 musisi yang mendapatkan royalti lebih dari 1 juta dolar AS (sekitar Rp 14,3 miliar) sepanjang 2021.

Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, di mana Spotify mencatat hanya ada 870 musisi yang mendapatkan royalti dengan angka yang sama.

Kemudian, Spotify juga untuk pertama kalinya mengumbar bahwa ada sekitar 450 artis yang mendapatkan royalti sebanyak 2 juta dolar AS (sekitar Rp 28,6 miliar) dan sekitar 130 artis yang mendapatkan royalti 5 juta dolar AS (sekitar Rp 71,7 miliar).

Sementara itu di segmen royalti yang lebih kecil, Spotify mengatakan bahwa ada lebih dari 16.500 artis yang mendapatkan royalti sebesar 50.000 dolar AS (sekitar Rp 717 juta) di 2021, meningkat dari 13.400 artis pada 2020.

Ada pula sekitar 52.000 pegiat musik yang mendapatkan royalti lebih dari 10.000 dolar AS (sekitar Rp 143 juta) sepanjang 2021, meningkat dari 42.500 artis pada 2020 yang mendapatkan royalti dengan besar yang sama. 

Informasi selengkapnya mengenai laporan pembayaran royalti Spotify sepanjang 2021 ini bisa dilihat di tautan berikut ini.

Baca juga: Hati-hati di Jalan Tulus Jadi Lagu Indonesia Pertama yang Tembus Top 50 Spotify Global

Artis keluhkan royalti yang terlalu kecil

Ilustrasi pembayaran royalti Spotify.Spotify Ilustrasi pembayaran royalti Spotify.

Laporan pembayaran royalti ini dibuat Spotify sebagai bentuk transparansi kepada para pegiat musik yang terdaftar di platform streaming musik tersebut.

Pasalnya, banyak yang menganggap bahwa royalti yang dibayarkan Spotify cukup kecil, bahkan hanya sekitar 0,0033 - 0,0054 dolar AS (sekitar Rp 47-77) per satu kali pengguna melakukan streaming, jika mengacu pada laporan Insider.

Baca juga: Spotify Ubah Cara Putar Album Lagu karena Adele

Sejumlah musisi sempat mengkritik Spotify lantaran royalti yang dibayarkan dinilai kecil.

Bahkan pada 2014 lalu, Taylor Swift sempat menghapus seluruh karyanya dari Spotify atas alasan tersebut, meski pada akhirnya ia kembali hadir di platform musik tersebut hingga kini.

Tahun lalu, sekelompok musisi juga melakukan sejumlah aksi protes di Los Angeles, Amerika Serikat (AS) terkait besaran royalti yang dibayarkan Spotify, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Forbes, Senin (28/3/2022).

Mereka menuntut bahwa Spotify setidaknya membayar 0,01 dolar AS (sekitar Rp 143) kepada para pemegang hak dan label musik untuk setiap satu kali pengguna melakukan streaming musik di Spotify.

Sebab, royalti di Spotify akan dibayarkan untuk pertama kalinya ke pemegang hak musik atau label musik dari seorang musisi, sehingga para artis yang menyanyikan lagu yang didengar pengguna bisa saja mendapatkan besaran royalti yang lebih kecil.

Baca juga: Spotify Blend Hadir di Indonesia, Bisa untuk Bikin Playlist Bareng Teman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Forbes
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com