Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Ponsel di Indonesia Bakal Makin Mahal?

Kompas.com - 29/03/2022, 11:30 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 11 persen dari semula 10 persen.Kenaikan ini akan segera berlaku efektif per 1 April 2022 mendatang.

Keputusan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menurut firma riset International Data Corporation (IDC), keputusan ini juga berdampak pada produk elektronik seperti smartphone, tablet, smartwatch dan gawai lainnya.

Baca juga: Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga HP Realme dan Oppo Ikut Terdampak?

Sebab, produk elektronik tidak dikategorikan sebagai barang bebas PPN. Oleh karena itu, smartphone dan produk elektronik lainnya akan mengalami peningkatan harga setelah PPN 11 persen mulai berlaku.

"Seperti yang tertulis di UU No.7 Tahun 2021 (UU HPP) Pasal 4A ayat 2, elektronik tidak termasuk barang bebas PPN, sehingga kenaikan harga dapat dialami oleh smartphone, wearables, tablet, atau bahkan barang barang elektronik lainnya," kata Vanessa Aurelia, Associate Market Analyst, IDC Indonesia kepada KompasTekno, Selasa (29/3/2022).

Namun, kemungkinan tidak semua vendor HP serta merta langsung membebankan tarif PPN baru ke konsumen. Menurut Vanessa, setidaknya ada dua kemungkinan bagi vendor smartphone atau perangkat elektronik lain untuk menyiasati kenaikan PPN.

Baca juga: Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Pulsa dan Kuota Data Ikut Naik?

Pertama, kenaikannya ditanggung konsumen dalam bentuk kenaikan harga akhir perangkat. Kedua, kenaikan PPN akan ditanggung oleh vendor atau distributor, sehingga harga akhir produk tidak berubah dari sebelumnya alias tidak naik.

Ada pula opsi bagi vendor untuk menanggung kenaikan PPN pada produk tertentu seperti model entry-level, sedangkan produk premium kenaikannya dibebankan ke konsumen.

"Strategi yang diambil tiap vendor akan berbeda, jadi bisa saja ada vendor yang meningkatkan harga akhir beberapa perangkat mereka dan ada yang tidak," ujarnya.

Vanessa juga menaksir, beberapa importir atau distributor produk elektronik akan memasukkan lebih banyak barang ke Indonesia sebelum kenaikan PPN berlaku 1 April.

Baca juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru Bulan Maret 2022

Respons Oppo dan Realme atas kenaikan tarif PPN

Sebagai vendor smartphone yang beroperasi di Indonesia, Oppo dan Realme juga terdampak kenaikan tarif PPN 11 persen. Namun kedua perusaahaan ini belum memutuskan strategi yang akan dijalankan setelah tarif PPN berlaku 1 April.

Terkait hal ini, Oppo mengatakan pihaknya belum menetapkan perubahan atau kenaikan harga untuk ponsel-ponsel yang mereka jual di Indonesia.

"Kenaikan PPN baru ditetapkan 1 April 2022, dan hingga saat ini (kenaikan/penurunan) belum ditetapkan untuk produk-produk Oppo di Indonesia," ujar Public Relations Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto kepada KompasTekno.

Untuk strategi seputar kenaikan harga sebagai imbas tarif PPN naik April 2022 nanti, Aryo menjelaskan pihaknya belum menentukan apakah akan menggunakan strategi pejualan dan pemasaran yang berbeda atau tidak.

Sebab hingga saat ini, lanjut Aryo, produk-produk Oppo yang dijual di Tanah Air masih memiliki harga sama dan belum ada perubahan yang signifikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com