KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menelurkan program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.
KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa dimanfaatkan pelajar SMA untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Selain itu, KIP Kuliah Merdeka 2022 juga bisa digunakan calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai jalur seleksi Perguruan Tinggi.
Mulai dari Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), seleksi Mandiri PTN, hingga seleksi Mandiri PTS.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK – SBMPTN Secara Online, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar mengatakan, KIP Kulia Merdeka 2022 bisa digunakan untuk mendaftar UTBK SBMPTN hingga pembebasan biaya kuliah.
"Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan mendaftar dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN, dan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya," kata Kahar dalam siaran pers di laman resmi kemendikbud Ristek.
Saat ini pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 telah dibuka untuk calon mahasiswa PTN melalui jalur SNMPTN dan UTBK SBMPTN. Adapun untuk seleksi mandiri PTN dan PTS akan dibuka mulai Juni hingga Oktober.
Baca juga: Besaran Dana, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Maka dari itu, untuk peserta yang memenuhi syarat mendaftar KIP Kuliah, baik untuk PTN dan PTS, dapat mendaftar akun KIP di laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Sebelum mendaftar peserta diharapkan memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Berikut ini syarat daftar KIP Kuliah 2022 untuk PTN dan PTS dilansir dari pedoman resmi KIP Kuliah.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan KIP SD/SMP/SMA/SMK
Adapun syarat keterbatas ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Baca juga: Cara Mengetahui Kampus Penerima KIP Kuliah 2022
Bagi peserta yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Diperpanjang hingga 12 April, Ini Cara Simpan Permanen Akun LTMPT Buat Daftar UTBK-SBMPTN 2022
Untuk pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTN, peserta harus memantau pada laman resmi perguruan tinggi masing - masing. Hal tersebut karena tidak semua perguruan tinggi di Indonesia menerima KIP Kuliah jalur seleksi mandiri.
Sedangkan untuk pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTS, peserta harus mengetahui daftar PTS yang telah bekerja sama dengan program KIP Kuliah Merdeka 2022. Daftar PTS dapat dilihat melalui laman resmi KIP di tautan berikut ini.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Merdeka 2022 merupakan salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
KIP sendiri memiliki dua jenis yaitu KIP Kuliah Merdeka dan KIP Sekolah SD-SMA. Perbedaan keduanya terletak pada proses pendaftaran dan bantuan biaya pendidikan.
Untuk prosedur pendaftaran KIP sekolah, peserta akan didaftarkan melalui sekolah. Nantinya sekolah akan mendaftarkan seluruh berkas dan persyaratan siswa ke Dapodik.
Penetapan penerimaan juga akan dilakukan oleh Dapodik/DTKS dan peserta dapat mengeceeknya di https://pip.kemdikbud.go.id/home.
Bantuan biaya pendidikan KIP Sekolah SD-SMA akan diterima per tahun dengan nominal Rp 450.000 untuk SD, Rp 750.000 untuk SMP, dan Rp 1.000.000 untuk SMA/K.
Baca juga: 4 Cara Pembayaran UTBK-SBMPTN 2022 lewat Bank Mandiri, BTN, BRI, BNI
Sedangkan peserta untuk KIP Kuliah dapat langsung mendaftar melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Penetapan penerimaan akan dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos di salah satu jalur penerimaan mahasiwa.
Biaya bantuan yang diberikan berupa dana pendidikan dan biaya hidup. Berikut rinciannya:
Meskipun peserta sebelumnya telah memiliki KIP SMA, untuk melanjutkan mendapatkan kembali KIP Kuliah, peserta masih tetap harus melakukan pendaftaran ulang di laman resmi KIP Kuliah Merdeka 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.