KOMPAS.com - Terhitung 1 April 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 11 persen dari semula 10 persen.
Tarif PPN 11 persen ini berlaku untuk barang yang tidak termasuk bebas pajak, salah satunya adalah layanan internet dan TV kabel.
Pantauan KompasTekno, Senin (4/4/2022), tagihan pelanggan internet dan TV kabel dari provider IndiHome untuk bulan April 2022 sudah mengalami kenaikan.
IndiHome resmi melakukan penyesuaian tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggan mulai bulan ini.
Sebelumnya, harga layanan internet dan TV kabel IndiHome dikenai tarif pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen.
Lantas, sebera besar kenaikan tagihan bulanan pelanggan IndiHome pasca-penyesuaian tarif PPN 11 persen?
Baca juga: Tagihan Paket Internet IndiHome Naik Mulai April Setelah PPN 11 Persen Berlaku, Ini Daftarnya
Dua orang tim KompasTekno yang berlangganan IndiHome pun membagikan detail tagihan bulanan untuk April 2022.
Keduanya menggunakan layanan IndiHome yang berbeda, yang satu hanya layanan internet saja, namun yang satu lagi menggunakan layanan internet+telepon IndiHome.
Kendati berbeda, tagihan keduanya sama-sama terpantau sudah dibebani dengan PPN 11 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.