Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan IndiHome Resmi Naik Mulai April, Imbas PPN 11 Persen

Kompas.com - 04/04/2022, 11:36 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terhitung 1 April 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 11 persen dari semula 10 persen.

Tarif PPN 11 persen ini berlaku untuk barang yang tidak termasuk bebas pajak, salah satunya adalah layanan internet dan TV kabel.

Pantauan KompasTekno, Senin (4/4/2022), tagihan pelanggan internet dan TV kabel dari provider IndiHome untuk bulan April 2022 sudah mengalami kenaikan.

IndiHome resmi melakukan penyesuaian tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggan mulai bulan ini.

Sebelumnya, harga layanan internet dan TV kabel IndiHome dikenai tarif pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen.

Lantas, sebera besar kenaikan tagihan bulanan pelanggan IndiHome pasca-penyesuaian tarif PPN 11 persen?

Baca juga: Tagihan Paket Internet IndiHome Naik Mulai April Setelah PPN 11 Persen Berlaku, Ini Daftarnya

Besaran kenaikan tagihan

Dua orang tim KompasTekno yang berlangganan IndiHome pun membagikan detail tagihan bulanan untuk April 2022.

Keduanya menggunakan layanan IndiHome yang berbeda, yang satu hanya layanan internet saja, namun yang satu lagi menggunakan layanan internet+telepon IndiHome.

Kendati berbeda, tagihan keduanya sama-sama terpantau sudah dibebani dengan PPN 11 persen.

Tagihan IndiHome bulan April (kiri) vs Maret (kanan). Ada kenaikan karena tarif PPN menjadi 11 persen, dari semula 10 persen.dok. KompasTekno Tagihan IndiHome bulan April (kiri) vs Maret (kanan). Ada kenaikan karena tarif PPN menjadi 11 persen, dari semula 10 persen.
Untuk tagihan layanan internet IndiHome bulan April 2022, kini salah satu tim KompasTekno harus membayar sebesar Rp 399.600.

Rincian tagihan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Biaya internet IndiHome : Rp 340.000
  • Biaya layanan tambahan : Rp 20.000
  • Subtotal : Rp 360.000
  • PPN 11 persen (dari subtotal): Rp 39.600

Sebagai perbandingan, tagihan April 2022 tersebut lebih mahal Rp 3.600 dari tagihan untuk periode Maret 2022.

Bulan lalu, tim KompasTekno hanya perlu membayar tagihan sebesar Rp 396.000 untuk layanan yang sama. Tagihan tersebut sudah termasuk PPN 10 persen sebesar Rp 36.000.

Baca juga: PPN Jadi 11 Persen, Harga Smartphone di Indonesia Tidak Naik

Salah satu tim KompasTekno lainnya yang berlangganan layanan internet dan telepon IndiHome, juga mengalami kenaikan tagihan bulanan.

Berdasarkan rincian tagihan tagihan bulan April miliknya, juga sudah dikenai tarif PPN 11 persen yang baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com