Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan IndiHome Resmi Naik Mulai April, Imbas PPN 11 Persen

Kompas.com - 04/04/2022, 11:36 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terhitung 1 April 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 11 persen dari semula 10 persen.

Tarif PPN 11 persen ini berlaku untuk barang yang tidak termasuk bebas pajak, salah satunya adalah layanan internet dan TV kabel.

Pantauan KompasTekno, Senin (4/4/2022), tagihan pelanggan internet dan TV kabel dari provider IndiHome untuk bulan April 2022 sudah mengalami kenaikan.

IndiHome resmi melakukan penyesuaian tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggan mulai bulan ini.

Sebelumnya, harga layanan internet dan TV kabel IndiHome dikenai tarif pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen.

Lantas, sebera besar kenaikan tagihan bulanan pelanggan IndiHome pasca-penyesuaian tarif PPN 11 persen?

Baca juga: Tagihan Paket Internet IndiHome Naik Mulai April Setelah PPN 11 Persen Berlaku, Ini Daftarnya

Besaran kenaikan tagihan

Dua orang tim KompasTekno yang berlangganan IndiHome pun membagikan detail tagihan bulanan untuk April 2022.

Keduanya menggunakan layanan IndiHome yang berbeda, yang satu hanya layanan internet saja, namun yang satu lagi menggunakan layanan internet+telepon IndiHome.

Kendati berbeda, tagihan keduanya sama-sama terpantau sudah dibebani dengan PPN 11 persen.

Tagihan IndiHome bulan April (kiri) vs Maret (kanan). Ada kenaikan karena tarif PPN menjadi 11 persen, dari semula 10 persen.dok. KompasTekno Tagihan IndiHome bulan April (kiri) vs Maret (kanan). Ada kenaikan karena tarif PPN menjadi 11 persen, dari semula 10 persen.
Untuk tagihan layanan internet IndiHome bulan April 2022, kini salah satu tim KompasTekno harus membayar sebesar Rp 399.600.

Rincian tagihan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Biaya internet IndiHome : Rp 340.000
  • Biaya layanan tambahan : Rp 20.000
  • Subtotal : Rp 360.000
  • PPN 11 persen (dari subtotal): Rp 39.600

Sebagai perbandingan, tagihan April 2022 tersebut lebih mahal Rp 3.600 dari tagihan untuk periode Maret 2022.

Bulan lalu, tim KompasTekno hanya perlu membayar tagihan sebesar Rp 396.000 untuk layanan yang sama. Tagihan tersebut sudah termasuk PPN 10 persen sebesar Rp 36.000.

Baca juga: PPN Jadi 11 Persen, Harga Smartphone di Indonesia Tidak Naik

Salah satu tim KompasTekno lainnya yang berlangganan layanan internet dan telepon IndiHome, juga mengalami kenaikan tagihan bulanan.

Berdasarkan rincian tagihan tagihan bulan April miliknya, juga sudah dikenai tarif PPN 11 persen yang baru.

Adapun subtotal tagihan untuk bulan April ini adalah sebesar Rp 242.850. Karena IndiHome sudah mengenakan tarif PPN 11 persen, ia pun harus membayar tarif PPN sebesar Rp 26.713.

Tangkapan layar detail tagihan internet+telepon IndiHome bulan April (kiri) vs Maret (kanan) 2022.dok. KompasTekno Tangkapan layar detail tagihan internet+telepon IndiHome bulan April (kiri) vs Maret (kanan) 2022.
Jadi total tagihan bulan April 2022 untuk layanan internet dan telepon IndiHome yang harus dibayar tim KompasTekno adalah sebesar Rp 269.563.

Sebagai perbandingan, bila tarif PPN masih 10 persen, tagihan yang dibayar pada Maret 2022 adalah sebesar Rp 266.508 (sudah termasuk PPN Rp 24.228), atau lebih murah Rp 3.055.

Harga dasar layanan tidak berubah

Meski ada kenaikan tagihan, harga dasar layanan internet Indihome tidak mengalami perubahan.

Kenaikan tagihan tersebut murni berasal dari naiknya PPN menjadi 11 persen.

Dari detail tagihan dua tim KompasTekno bulanan April 2022 di atas, tagihan dasar untuk layanan internet IndiHome terpantau masih tetap sama.

Sudah lakukan sosialisasi

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono sudah mengonfirmasi bahwa layanan IndiHome bakal dikenai tarif pajak pertambahan nilai yang baru.

"Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 persen yg diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Pujo melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Tarif PPN Naik 11 Persen, Bagaimana dengan Harga Ponsel Xiaomi?

Pujo mengungkapkan, pihak IndiHome sudah melakukan sosialisasi penerapan tarif PPN 11 persen yang baru melalui berbagai saluran komunikasi, seperti e-mail pelanggan, SMS, dan situs resmi indihome.co.id.

Berikut bunyi pemberitahuan pelanggan yang diunggah di situs resmi IndiHome, sebagaimana dikutip KompasTekno, Kamis (24/3/2022).

Halo, Pelanggan Setia IndiHome

Berdasarkan perubahan ketentuan Pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terdapat perubahan tarif PPN menjadi 11% (sebelas persen) yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

Dengan ini, kami informasikan bahwa penyesuaian tarif pajak tersebut berdampak pada perubahan jumlah tagihan IndiHome.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com