Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengukur Kecepatan Mobil via HP agar Tidak Kena E-Tilang di Jalan Tol

Kompas.com - 06/04/2022, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik di jalan tol sudah mulai berlaku. Pengemudi mobil yang melintasi jalan tol dengan melebihi batas kecepatan tertentu bakal ditilang dan dikenakan sejumlah denda.

Pada wilayah Jabodetabek, kamera untuk memantau kecepatan kendaraan pun kini sudah mulai dipasang di sejumlah titik, seperti Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Layang MBZ, Sedyatmo, Dalam Kota, dan Kunciran-Cengkareng.

Jika kamera menemukan pelanggaran kecepatan maka bukti berupa foto atau video bakal dijadikan dasar untuk mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan, yang berisi informasi penilangan sekaligus besaran denda yang harus dibayar.

Baca juga: Cara Cek E-Tilang secara Online untuk Memastikan Apakah Melanggar Lalu Lintas atau Tidak

Sementara itu, batas kecepatan kendaraan yang diperbolehkan melaju di jalan tol berkisar antara 60 hingga 100 kilometer per jam (kpj), sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang melanggar batas kecepatan tersebut bakal dikenakan denda sebesar Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan.

Agar menghindari denda tilang elektronik di jalan tol, pengemudi hendaknya senantiasa memeriksa laju kecepatan kendaraan.

Kendati di mobil terdapat alat Speedometer (pengukur laju kecepatan kendaraan), tak jarang pengemudi lupa untuk memeriksanya akibat mungkin terlalu fokus memperhatikan jalan. Alhasil, pengemudi bisa melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Bila Anda termasuk pengemudi yang kerap lupa memeriksa Speedometer, Anda dapat memanfaatkan sejumlah aplikasi di HP (handphone) untuk membantu mengukur kecepatan kendaraan.

Penumpang dalam mobil pun bisa turut mengukur kecepatan kendaraan saat melintasi tol menggunakan aplikasi HP tersebut. Bahkan, aplikasi tersebut juga dapat memberikan peringatan pada Anda jika kendaraan melebihi batas kecepatan tertentu.

Sudah penasaran dengan aplikasi pengukur kecepatan kendaraan? Berikut KompasTekno rangkumkan cara mengukur kecepatan kendaraan di HP.

1. Cara mengukur kecepatan kendaraan via aplikasi Ulysse Speedometer

Ilustrasi aplikasi Ulysse SpeedometerGoogle Play Store Ilustrasi aplikasi Ulysse Speedometer

Aplikasi pengukur kecepatan kendaraan yang pertama adalah Ulysse Speedometer. Aplikasi ini hanya tersedia untuk HP Android yang bisa diunduh secara gratis lewat Google Play Store.

Cara mengukur kecepatan kendaraan lewat aplikasi ini cukup mudah. Anda hanya perlu membuka Ulysse Speedometer di ponsel sebelum berkendara dan pastikan aplikasi tersebut telah diizinkan untuk mengakses fitur Lokasi atau GPS.

Kecepatan kendaraan pada aplikasi semacam ini bisa ditampilkan dengan memanfaatkan gerakan perpindahan tempat dalam GPS. Saat aplikasi terbuka dan GPS aktif, Anda bisa mulai menjalankan kendaraan dan kecepatannya bakal tampil di layar aplikasi.

Kecepatan kendaraan pada Ulysse Speedometer bisa ditampilkan dalam satuan mil per jam atau kilometer per jam. Anda juga bisa melihat ketinggian dari lokasi yang sedang dilewati kendaraan lewat aplikasi ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

3 Cara Ubah Foto ke Dokumen PDF Tanpa Aplikasi via HP Android dan IPhone

3 Cara Ubah Foto ke Dokumen PDF Tanpa Aplikasi via HP Android dan IPhone

Internet
7 Tips Hemat Baterai iPhone biar Tidak Sering Mengecas

7 Tips Hemat Baterai iPhone biar Tidak Sering Mengecas

Gadget
Samsung Galaxy S23 FE Dipakai Memotret Konser Joyland Fest 2023, Begini Hasilnya

Samsung Galaxy S23 FE Dipakai Memotret Konser Joyland Fest 2023, Begini Hasilnya

Gadget
Cara Mengatasi 'Sync Issue' yang Bikin Data Google Drive Mendadak Hilang

Cara Mengatasi "Sync Issue" yang Bikin Data Google Drive Mendadak Hilang

Internet
Story Instagram Buram? Begini Cara Mengatasinya biar Konten Tetap Bagus

Story Instagram Buram? Begini Cara Mengatasinya biar Konten Tetap Bagus

Software
Layanan VoLTE Telkomsel Kini Tersedia di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia

Layanan VoLTE Telkomsel Kini Tersedia di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia

Internet
YouTube Music 2023 Recap Meluncur, Ada Cover Album Unik dan 100 Lagu Terfavorit

YouTube Music 2023 Recap Meluncur, Ada Cover Album Unik dan 100 Lagu Terfavorit

Internet
Link dan Cara Cek Spotify Wrapped 2023 buat Lihat Kilas Balik Musik Tahun Ini

Link dan Cara Cek Spotify Wrapped 2023 buat Lihat Kilas Balik Musik Tahun Ini

Software
3 Game 'GTA' Bisa Dimainkan Gratis di Netflix Bulan Depan

3 Game "GTA" Bisa Dimainkan Gratis di Netflix Bulan Depan

Game
Akun Google yang Tidak Aktif 2 Tahun Dihapus Mulai Besok, Begini Cara Mencegahnya

Akun Google yang Tidak Aktif 2 Tahun Dihapus Mulai Besok, Begini Cara Mencegahnya

Internet
Xiaomi Rilis Redmi K70 dan K70 Pro, HP Snapdragon 8 Gen 3 Harga Bersahabat

Xiaomi Rilis Redmi K70 dan K70 Pro, HP Snapdragon 8 Gen 3 Harga Bersahabat

Gadget
5 Trik  Mengurangi Penyimpanan Google Photos agar Tidak Penuhi Penyimpanan

5 Trik Mengurangi Penyimpanan Google Photos agar Tidak Penuhi Penyimpanan

Software
Redmi Watch 4 Meluncur, Casing Aluminium dan Pakai HyperOS

Redmi Watch 4 Meluncur, Casing Aluminium dan Pakai HyperOS

Gadget
Jumat Besok, Google Mulai Hapus Akun Gmail, YouTube dkk yang Lama Tak Aktif

Jumat Besok, Google Mulai Hapus Akun Gmail, YouTube dkk yang Lama Tak Aktif

Software
Google Tunduk 'Publisher Right' Kanada, Setuju Bayar Media dan Batal Blokir Berita

Google Tunduk "Publisher Right" Kanada, Setuju Bayar Media dan Batal Blokir Berita

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com