Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling via Pintar BI

Kompas.com - 07/04/2022, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Di tengah bulan Ramadhan 2022, Bank Indonesia (BI) mengumumkan penukaran uang rupiah tunai layak edar atau baru sudah bisa dilakukan masyarakat mulai tanggal 4 hingga 29 April mendatang.

Setidaknya, terdapat uang tunai baru sebesar Rp 175,26 triliun yang disiapkan BI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Biasanya, masyarakat bakal menukarkan uang tunai lama dengan yang baru untuk kemudian dibagikan ke sanak saudara saat Lebaran nanti.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng via Website dan Aplikasi Kemensos

Penukaran uang baru kini bisa dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor BI. Masyarakat bisa menukarkan uang miliknya dengan mengunjungi mobil dari layanan Kas Keliling yang tersebar di beberapa titik pada seluruh wilayah Indonesia.

Dengan keberadaan mobil Kas Keliling BI tersebut, masyarakat punya beragam pilihan lokasi penukaran uang baru. Masyarakat juga bisa memantau lokasi penukaran uang baru dari Kas Keliling secara online itu dengan memanfaatkan website Pintar dari BI.

Pintar BI bisa menampilkan daftar lokasi penukaran uang baru yang bisa dikunjungi masyarakat dalam jadwal tertentu. Melalui website tersebut, Masyarakat jadi tak perlu bingung untuk mencari lokasi penukaran uang baru.

Bagi Anda yang ingin cek lokasi penukaran uang baru lewat Pintar BI, simak caranya di bawah ini.

Cara cek lokasi penukaran uang baru via Pintar BI

  • Buka situs berikut ini https://pintar.bi.go.id/, lewat browser di laptop atau ponsel
  • Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tertera pada halaman awal situs
  • Kemudian, pilih provinsi yang hendak dituju sebagai lokasi penukaran uang baru
  • Situs bakal menampilkan daftar lokasi penukaran uang baru dari layanan Kas Keliling yang ada di provinsi tersebut, berikut dengan tanggal dan jam operasionalnya.

Itulah cara cek lokasi penukaran uang baru dari layanan Kas Keliling via Pintar BI. Sementara itu, Anda juga bisa melakukan pemesanan layanan penukaran uang baru dari Kas Keliling setelah memeriksa lokasinya.

Anda bisa semacam memesan antrean penukaran uang baru lewat Pintar BI. Sehingga, Anda untuk tidak perlu berdesak-desakan mengantre di depan mobil Kas Keliling saat hendak melakukan penukaran uang baru.

Baca juga: Buka 4-29 April 2022, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru buat Lebaran via PINTAR BI

Bila berminat memesan layanan penukaran uang Kas Keliling lewat Pintar BI, simak penjelasan di bawah ini.

Cara penukaran uang baru via Pintar BI

  • Setelah Pintar BI menampilkan daftar lokasi penukaran uang baru seperti penjelasan di atas, klik opsi “Pilih” pada lokasi Kas Keliling yang hendak dikunjungi
  • Isi data pemesanan yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif
  • Kemudian, mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui Kas Keliling. Untuk saat ini, batas jumlah uang yang bisa ditukarkan adalah Rp 3,8 juta, dengan pecahan yang bisa didapat mulai Rp 1.000.
  • Terakhir, melakukan pemesanan dan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui Kas Keliling.

Baca juga: Cara Cek BI Checking secara Online di SLIK OJK, Bisa Lewat HP

Agar Anda bisa menukarkan uang di layanan Kas Keliling BI, berikut syarat penukaran uang baru yang perlu dipahami:

  • Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran uang di mobil Kas Keliling
  • Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta telah disusun searah
  • Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com