Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Mulai 10-24 April, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022

Kompas.com - 11/04/2022, 12:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) atau disebut dengan program Mudik Hubdat 2022, telah dibuka mulai tanggal 10 hingga 24 April mendatang.

Masyarakat bisa mulai daftar program mudik gratis Kemenhub 2022 ini secara online dengan mengunjungi website “mudikgratishubdat.dephub.go.id”, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub.

Baca juga: Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling via Pintar BI

Dalam melaksanakan program ini, pemerintah lewat Kemenhub telah menyiapkan ratusan unit moda transportasi darat, berupa bus dengan tujuan hanya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Ratusan unit bus tersebut akan dibagi menjadi dua, yakni pada saat arus mudik dan arus balik dalam program mudik gratis 2022. Pada arus mudik, sebanyak 270 unit bus akan disiapkan.

Masing-masing bus dapat mengangkut penumpang hingga 30 orang dalam mudik gratis 2022. Sehingga total kuota mudik bus gratis adalah 8.100 penumpang.

Selanjutnya, pada arus balik, Kemenhub akan menyediakan 80 bus yang dapat mengangkut 2.400 penumpang. Adapun total kuota pemudik baik dari arus mudik dan balik adalah 10.500 pemudik.

Sementara, untuk armada pengangkut sepeda motor dalam Mudik Hubdat 2022, Kemenhub menyiapkan 34 truk yang dapat mengangkut 1.020 sepeda motor pemudik, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2022 Kemenhub, simak syarat dan cara daftarnya di bawah ini:

Syarat mudik gratis 2022

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)
  • Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi
  • Bagi pemudik yang baru mendapatakan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • Bagi Bagi pemudik yang baru mendapatkan dosis pertama, peserta Mudik Hubdat 2022 wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan
  • Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan
  • Bagi penumpang anak-anak, wajib menyerahkan pula dokumen Kartu Keluarga (KK)
  • Selama proses daftar mudik gratis 2022 Kemenhub dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang bisa diunduh lewat Google Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk iPhone)
  • Mentaati protokol kesehatan
  • Membawa e-tiket untuk mengambil nomor bus

Sementara itu, e-tiket dari program mudik gratis 2022 bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri melalui website “mudikgratishubdat.dephub.go.id”, sebagaimana tertera pada penjelasan di bawah ini.

Baca juga: BLT UMKM 2022 Rp 600.000 Bakal Cair, Cek di Eform.bri.co.id

Cara daftar mudik gratis 2022

  • Kunjungi link daftar mudik gratis 2022 ini https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/, lewat browser di laptop atau ponsel
  • Di halaman awal situs, klik opsi “Daftar Mudik”
  • Masukkan data diri seperti NIK pada KTP dan nomor telepon aktif
  • Masukkan status vaksinasi yang telah dilakukan (vaksin dosis pertama, kedua, atau booster)
  • Masukkan jumlah pemudik (sendiri atau dengan penumpang lain)
  • Bila berangkat dengan penumpang lain, isikan pula data dirinya seperti nama lengkap, NIK, dan status vaksinasi
  • Pastikan data telah terisi dengan benar, kemudian klik opsi “Kirim Data Peserta” untuk menuju ke halaman berikutnya buat memilih jadwal pengambilan tiket
  • Pilih lokasi keberangkatan dari daftar yang tersedia, berikut dengan tujuan akhirnya
  • Pilih jenis mudik (mudik saja atau mudik-balik)
  • Bila memilih jenis mudik saja, pilih tanggal dan lokasi untuk pengambilan tiket
  • Bila memilih jenis mudik-balik, pilih opsi “mudik dengan motor” atau “mudik tanpa motor”
  • Jika memilih “mudik dengan motor”, masukkan pula nomor polisi kendaraan, kemudian pilih tanggal dan lokasi pengambilan tiket
  • Jika memilih “mudik tanpa motor”, pilih tanggal dan lokasi untuk pengambilan tiket
  • Pastikan data telah terisi dengan benar, kemudian klik opsi “Simpan”
  • Calon pemudik bakal memperoleh kode QR atau e-tiket yang berisi detail data diri sebagai bukti pendaftaran program mudik gratis 2022. Simpan dan bawa kode QR itu ke lokasi pengambilan tiket yang tadi telah ditentukkan jadwalnya.

Adapun jadwal keberangkatan mudik gratis 2022 ini bakal dilaksanakan mulai tanggal 28-29 April mulai. Untuk tanggal 28 April, keberangkatan dilaksanakan dari Terminal Tipe A di Bogor, Depok dan Tangerang. Sedangkan untuk 29 April, dari Terminal Tipe A di Jakarta.

Untuk tujuan mudik dari program Mudik Hubdat 2022 kali ini, terbagi jadi dua wilayah, yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah. Wilayah tujuan mudik di Jawa Barat meliputi Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut.

Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah, daftar kota tujuan mudik gratis 2022 adalah Tegal Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten. Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Kemudian untuk kebutuhan arus balik, pemerintah telah menyiapkan bus dari lima kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri. Masyarakat bisa mendapatkan tiket untuk mudik ke wilayah tersebut lewat website Hubdat Kemenhub.

Namun berdasarkan pantauan KompasTekno pada hari ini, Senin (11/4/2022), website Hubdat Kemenhub mengumumkan bahwa pendaftaran ditutup sementara untuk proses validasi data.

Baca juga: 3 Cara Beli Tiket Bus Online buat Persiapan Mudik Lebaran 2022

Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan pendaftaran akan dibuka kembali. Jadi, bagi calon pemudik yang ingin mengikuti program ini, hendaknya memantau terus perkembangan informasinya di website Hubdat Kemenhub.

Selain itu, informasi terbaru juga bisa dipantau lewat akun Instagram Hubdat Kemenhub. Itulah cara daftar mudik gratis 2022, berikut dengan link dan syaratnya, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com