KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IA (28) di Pacitan, Jawa Timur ditangkap polisi karena menyalurkan jaringan internet WiFi miliknya secara ilegal ke sekitar 96 pelanggan.
IA membagikan bandwidth internet yang dia miliki (90 Mbps) ke para pelanggannya, di mana masing-masing pelanggan ini mendapatkan bandwidth internet 0,8 Mbps.
Bandwidth tersebut ia jual kepada para pelanggannya dengan harga "berlangganan" Rp 165.000 per bulan, sehingga menjadi mesin uang tersendiri bagi IA.
Tindakan tersebut ilegal karena melanggar Undang-undang Cipta Kerja Pasal 11. Di Indonesia, hanya penyelenggara telekomunikasilah yang bisa menyalurkan akes jaringan internet ke pelanggan.
Baca juga: Pria di Pacitan Ditangkap karena Jual WiFi Ilegal, Bagaimana Aturan Hukumnya?
Lantas, bagaimana cara mengetahui WiFi ilegal atau tidak? Apakah ada perbedaannya dan ciri-cirinya?
Pengamat telekomunikasi Moch S. Hendrowijono mengatakan bahwa tidak ada perbedaan yang mencolok yang bisa menginformasikan pengguna apakah jaringan WiFi yang dipakai ilegal atau legal.
Namun, ia menyebut bahwa praktik penyaluran WiFi ilegal bisa dilihat di sekitar pengguna itu sendiri.
Beberapa di antaranya seperti penggunaan alat penguat sinyal internet atau router oleh orang selain pihak penyedia internet (ISP) resmi. Selain itu tawaran dari penyedia WiFi pribadi yang mematok harga untuk menggunakan jaringan WiFi mereka.
"Kalau seseorang mendapatkan tawaran internet atau WiFi dengan syarat membayar, dan di rumahnya akan dipasangi repeater atau router, penyaluran WiFi itu sudah pasti ilegal," ujar pria yang akrab disapa Hendro itu kepada KompasTekno, Selasa (12/4/2022).
Hendro melanjutkan, penggunaan WiFi yang sudah dipaketkan dengan biaya sewa, misalnya kontrakan rumah, apartemen, dan lain sebagainya tidak termasuk penggunaan WiFi ilegal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.