Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran TV Analog Disetop Selambatnya 2 November, STB Gratis Mulai Dibagikan

Kompas.com - 13/04/2022, 10:00 WIB
Lely Maulida,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan implementasi siaran televisi digital dan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) paling lambat berlangsung pada 2 November 2022.

Dengan demikian, ASO dipastikan berjalan sesuai dengan jadwal terakhir, setelah mengalami perubahan dari jadwal semula Agustus 2022. 

Mengacu jadwal terakhir, migrasi TV digital akan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada 30 April, tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November.

"Komitmen kita yaitu berpegang teguh karena ini merupakan amanat undang-undang dan akan kita laksanakan dengan baik,” kata Plt. Dirjen PPI Kominfo, Ismail dalam keterangan yang dikutip KompasTekno, Rabu (13/4/2022).

Menurut Ismail, semua pihak yang terlibat dalam ASO akan menjalankan prosesnya secara hati-hati. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat menikmati siaran TV baik analog maupun digital, hingga nantinya dimigrasi menjadi siaran TV digital sepenuhnya.

“Jadi, saat ini masih berjalan secara simulcast penyiaran antara analog dan digital,” ujar Ismail.

Baca juga: Catat, Jadwal Migrasi TV Analog ke Digital Mulai April hingga November 2022

Dalam praktiknya, migrasi siaran TV analog ke digital melibatkan bermacam hal teknis, termasuk transmitter atau pemancar dan sebagainya yang sudah disiapkan oleh operator.

Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan Set Top Box (STB), yaitu alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV analog.

Soal STB, Kominfo akan membagikan STB gratis kepada masyarakat miskin. Adapun bagi masyarakat yang dikategorikan non-miskin, dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.

Menurut Ismail, siaran TV digital menawarkan teknologi cangih seperti gambar dan suara yang lebih berkualitas. Untuk itu, ia menganjurkan masyarakat untuk segera menyiapkan STB agar perangkat TV masyarakat dapt menerima siaran digital.

“Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan. Saat ini juga silakan dicoba karena siarannya jauh lebih berkualitas dan siapkan perangkat TV-nya,” kata Ismail.

Syarat dapatkan STB gratis

Ismail menyatakan bahwa bantuan STB gratis sudah didistribusikan ke masyarakat. Dalam prosesnya, Kominfo melakukan review agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Set Top BOX STBPolytron Set Top BOX STB

“(Distribusi) berjalan terus tiap hari, karena kewajiban ini kan mux operator intinya yang berkewajiban untuk membagi STB itu. Daftarnya pun ada di website bantuanstb.kominfo,go.id, sudah disiapkan. Misalnya desa ini yang bertanggung jawab MNC Group, desa itu bagiannya SCTV Group, jadi pembagiannya sudah jelas,” ujar Ismail.

Baca juga: Daftar 116 Kabupaten/Kota yang Kebagian STB TV Digital Gratis pada Tahap I

Adapun syarat penerima bantuan STB gratis sebagai berikut:

  • WNI
  • Masuk golongan Rumah Tangga Miskin
  • Minimal dalam satu keluarga, memiliki satu TV analog
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  • Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Berdasarkan data DTKS, ada 7,9 juta rumah tangga miskin, di mana 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak ASO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com