Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Masyarakat Segera Beli STB untuk TV Digital

Kompas.com - 13/04/2022, 17:00 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai proses migrasi siaran televisi digital dan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO).

Program ini akan dilakukan Kominfo bersama lembaga penyiaran multipleksing (mux) secara bertahap hingga 2 November 2022.

Migrasi siaran TV analog ke digital akan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada 30 April, tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November.

Jelang migrasi siaran TV analog ke digital tahap pertama, Kominfo mengimbau agar masyarakat bergegas membeli Set Top Box (STB), yaitu alat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV analog.

Kominfo sendiri bersama penyelenggara multipleksing menyediakan bantuan STB gratis kepada masyarakat.

Namun, bantuan ini hanya ditujukan untuk masyarakat miskin. Adapun masyarakat non-miskin dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.

Baca juga: Cara Cek Apakah Televisi Sudah Digital atau Masih Analog

"Set Top Box untuk masyarakat miskin itu dibagikan. Untuk yang non-miskin itu jauh lebih besar. Kami imbau untuk beli dari sekarang," kata Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ismail. 

Soal jumlah STB gratis, juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan kebutuhan STB gratis untuk ASO tahap pertama adalah sebanyak 3.202.470 unit. Setiap satu unit STB gratis diperuntukkan untuk satu rumah tangga miskin.

STB gratis dari pemerintah akan didistribusikan pertama kali ke daerah-daerah yang terdampak ASO Tahap I.

"Pembagian STB gratis untuk pertama kalinya akan didistribusikan ke daerah yang akan terdampak ASO tahap pertama, sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021, yang meliputi 56 wilayah siaran atau 166 Kabupaten/Kota," kata Dedy melalui pesan singkat kepada KompasTekno pada Maret lalu.

Selain mengimbau untuk segera membeli STB, Ismail juga berpesan agar masyarakat melakukan pengecekan apakah TV mereka mendukung siaran digital atau tidak. Sebab, hampir semua siaran TV di Indonesia kini disiarkan secara digital.

“Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan. Saat ini juga silakan dicoba karena siarannya jauh lebih berkualitas dan siapkan perangkat TV-nya,” imbuh Ismail.

Baca juga: Daftar 116 Kabupaten/Kota yang Kebagian STB TV Digital Gratis pada Tahap I

Ismail juga menyatakan pihaknya melakukan review guna memastikan penyaluran bantuan STB kepada masyarakat miskin bisa tepat sasaran.

“Berjalan terus tiap hari, karena kewajiban ini kan mux operator intinya yang berkewajiban untuk membagi STB itu. Daftarnya pun ada di website bantuanstb.kominfo,go.id, sudah disiapkan. Misalnya desa ini yang bertanggung jawab MNC Group, desa itu bagiannya SCTV Group, jadi pembagiannya sudah jelas,” kata Ismail.

Sebagaimana tahapan ASO, pembagian STB gratis juga akan berlangsung secara bertahap. Dengan kata lain, pembagian tahap pertama akan rampung pada 30 April, tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga rampung pada 2 November.

"Pembagian STB ditargetkan selesai sebelum masing-masing tanggal pelaksanaan tahapan ASO, dimana untuk tahap ASO pertama akan diselesaikan sebelum tanggal 30 April 2022," kata Dedy.

Adapun daftar daerah yang mendapatkan bantuan STB pertama telah dipublikasikan melalui tautan https://komin.fo/stbASO1.

Melalui tautan tersebut, Anda bisa melihat detail informasi soal provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa yang kebagian STB gratis pertama dari pemerintah.

Ada pula detail alokasi unit STB gratis yang bakal dibagikan untuk tiap-tiap kelurahan/desa yang terdampak ASO Tahap I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com