KOMPAS.com - Kasus salah tangkap kembali terjadi. Kali ini, seseorang bernama Abdul Manaf yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, dipastikan tidak terlibat.
Hal tersebut diklarifikasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan. Zulpan mengatakan, Abdul Manaf bukan sosok pelaku yang teridentifikasi dan dicari polisi.
"Gini, jadi Abdul Manaf bisa saya sampaikan bahwa dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," ujar Zulpan, dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) malam.
Baca juga: Amazon Larang Kepolisian AS Pakai Teknologi Face Recognition
Zulpan menjelaskan, mulanya Abdul Manaf teridentifikasi melalui teknologi pengenal wajah alias face recognition milik Polda Metro Jaya. Menurutnya, Abdul masuk ke dalam data terduga pelaku lantaran sistem face recognition yang mereka miliki kurang akurat.
"Jadi karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100 persen," ungkap Zulpan Kompas.com.
"Sehingga Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku dan sudah kami lakukan pemeriksaan," imbuh dia.
Kejadian "salah tangkap" yang disebabkan oleh teknologi face recognition ini juga sempat terjadi di beberapa wilayah di dunia.
Pada 2020 lalu, misalnya, pihak kepolisian New Jersey, AS, mengumumkan bahwa pria yang ditangkapnya terkait kasus pencurian di sebuah hotel di Woodbridge pada 2019 lalu terbukti tidak bersalah.
Baca juga: Ketika Teknologi Face Recognition Bikin Polisi Salah Tangkap
Pria itu ditangkap setelah diidentifikasi menggunakan face recognition, dan polisi menyimpulkan bahwa teknologi tersebut keliru setelah berbagai proses penyelidikan.
Masih di AS, kejadian yang sama juga terjadi pada tahun yang sama di Detroit, di mana kepolisian setempat mengumumkan bahwa mereka salah tangkap setelah mengandalkan teknologi face recognition untuk kasus pencurian toko pada 2018 lalu.
Lantas, apa sebenarnya teknologi face recognition? Bagaimana cara kerjanya dan mengapa bisa membuat pihak kepolisian salah tangkap orang?
Facial atau face recognition adalah teknologi yang bisa dipakai untuk mengidentifikasi wajah seseorang untuk berbagai kepentingan. Salah satunya adalah proses penyelidikan atau pencarian tersangka dalam suatu kasus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.