Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Tangkap Abdul Manaf Gara-gara Face Recognition, Ini Deratan Kasus Serupa

Kompas.com - 14/04/2022, 19:30 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pria bernama Abdul Manaf sempat terseret dalam kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang terjadi saat demo di depan gedung DPR pada Senin 11 April lalu. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Abdul Manaf sebagai tersangka dalam aksi itu.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Abdul Manaf kini dinyatakan tidak terlibat dalam pengeroyokan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Abdul Manaf awalnya terindentifikasi melalui teknologi face recognition/facial recognition atau sistem pengenal wajah milik Polda Metro Jaya.

Namun setelah ditelusuri, pria tersebut berada di Karawang, Jawa Barat dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Baca juga: Amazon Larang Kepolisian AS Pakai Teknologi Face Recognition

Zulpan beralasan, kekeliruan ini terjadi karena wajah terduga pelaku menggunakan topi dan terlacak oleh sistem. Hal ini disebut mempengaruhi tingkat akurasi.

"Pada saat itu tingkat akurasinya belum 100 persen terhadap Abdul Manaf karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Deretan kasus salah tangkap karena face recognition tidak akurat

Kasus salah tangkap gara-gara face recognition kurang akurat seperti ini bukan kali pertama terjadi. Kasus serupa juga pernah terjadi beberapa kali di luar negeri dengan alasan yang sama.

Baca juga: Ketika Teknologi Face Recognition Bikin Polisi Salah Tangkap

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa kasus salah tangkap karena face recognition yang pernah terjadi di luar negeri:

  • New Jersey

Polisi negara bagian New Jersey Amerika Serikat salah menangkap seorang pria kulit hitam karena hasil pencocokan teknologi pengenalan wajahyang keliru.

Pria korban salah tangkap tersebut, Nijeer Parks, disangkakan sebagai pelaku pencurian di sebuah hotel di Woodbridge pada 2019 lalu. Nijeer kemudian mengajukan gugatan terhadap pejabat kota dan polisi setempat pada Desember tahun 2020.

Peristiwa salah tangkap ini terjadi ketika polisi di wilayah Woodbridge menerima laporan adanya pengutit di salah satu hotel di Woodbridge pada Januari 2019.

Pelaku pencurian berhasil melarikan diri namun surat izin mengemudi (SIM) miliknya tertinggal di tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian melanjutkan investigasi dengan menganalisis SIM miliki pelaku melalui sistem pengenalan wajah dengan membandingkan foto di SIM tersebut dengan foto tersangka lain, seperti mantan narapidana, yang fotonya ada di database polisi dan FBI.

Dari hasil analisis facial recognition, profil Parks yang cocok dengan foto di SIM yang belakangan diketahui palsu itu. Profil Parks ada di database polisi karena memang sebelumnya ia pernah dipenjara selama enam tahun karena dua hukuman terkait menjual narkoba. Ia bebas pada 2016.

Baca juga: Teknologi Pengenal Wajah Kenali Buronan di Kerumunan 60.000 Penonton

  • Bronx, New York

Seorang pria ditangkap karena tuduhan mencuri sepasang kaos kaki dari toko TJ Maxx pada tahun 2018. Namun pria yang dituduh tersebut mengelak karena saat aksi pencurian terjadi, ia berada di rumah sakit yang sangat jauh dari lokasi toko.

Setelah ditelusuri, kepolisan Bronx rupanya mengidentifikasi pria tersebut dari kamera keamanan dan teknologi pengenal wajah. Hasilnya sendiri tidak akurat karena pria itu bukan pelaku sebenarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com