Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli

Kompas.com - 20/04/2022, 13:01 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mulai menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap. ASO Tahap I akan segera mulai dilaksanakan pada 30 April mendatang.

Itu artinya, wilayah yang tercakup ASO tahap I, tidak akan bisa lagi menyaksikan siaran TV analog. Sebagai gantinya, masyarakat bisa menikmati siaran TV digital yang disebut akan menawarkan visual yang lebih jernih.

Agar bisa menonton tayangan TV digital, masyarakat harus memiliki dekoder set top box (STB).

Baca juga: Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Masyarakat Segera Beli STB untuk TV Digital

STB merupakan sebuah alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog. Dengan menggunakan STB, masyarakat tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki.

Perlu diperhatikan bahwa perangkat STB harus sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial) yang merupakan standar TV digital di Indonesia.

Untuk mendukung ASO, pemerintah akan memberikan subsidi STB bagi rumah tangga miskin yang memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Sementara itu, bagi warga yang tidak terdaftar di DTKS, diimbau untuk membeli STB secara swadaya.

Baca juga: Daftar 116 Kabupaten/Kota yang Kebagian STB TV Digital Gratis pada Tahap I

Di pasaran, ada banyak jenis STB yang dijual. Masing-masing STB memiliki spesifikasi yang berbeda. Sebelum membeli, ada baiknya untuk mengetahui tips cara memilih STB yang sudah memenuhi standar untuk menerima siaran TV Digital di Indonesia.

Berikut, KompasTekno rangkum empat tips memilih STB TV digital agar tidak salah beli.

1. Cari tanda khusus

Untuk tips memilih STB TV digital yang pertama, cobalah perhatikan label khusus yang tertera di STB. Melansir laman Indonesiabaik.id, STB yang direkomendasikan adalah yang telah dilabeli dengan tulisan DVB-T2 yang tertera di kemasan perangkat.

Pengguna juga disarankan untuk membeli STB yang sudah disertai dengan label "Siap Digital" atau yang memiliki gambar ikon "MODI", yakni maskot siaran TV digital di Indonesia. Adapun maskot MODI adalah seperti gambar di bawah ini.

Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia.Kominfo Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia.

2. Cari review STB digital sebelum membeli

Lalu, tips memilih STB berikutnya adalah mencari tahu informasi tentang tipe STB sebanyak mungkin sebelum membeli. Seperti spesifikasi, harga, kompatibilitas, dan sebagainya.

Jadi, pengguna bisa memahami dan membandingkan setiap kekurangan serta kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing STB. Salah satu cara mencari tahu informasi tersebut adalah dengan menonton atau membaca review atau ulasan.

Adapun review STB, bisa dicari dengan mudah, baik di blog maupun YouTube. Bisa juga dengan bertanya langsung pada sanak saudara yang kebetulan sudah menggunakan STB incaran.

Baca juga: Cara Cek Kelurahan yang Dapat STB TV Digital Gratis

3. Sesuaikan kebutuhan

Seperti produk lain, perbedaan harga dan merek pada setiap perangkat STB juga akan memengaruhi performa serta layanan yang ditawarkan oleh STB.

STB yang memiliki harga yang lebih tinggi bisa jadi menawarkan tambahan fitur yang tidak tersedia pada STB lain.

Sehingga, tips memilih STB TV digital berikutnya adalah lebih bijak dalam memilih STB dengan menyesuaikan kebutuhan.

Baca juga: Catat, Jadwal Pembagian STB TV Digital Gratis dari Pemerintah

4. Tersertifikasi Kominfo

Tips memilih STB TV digital yang terakhir adalah membeli STB yang sudah mengantongi sertifikasi dari Kominfo. Kominfo telah melakukan sertifikasi terhadap STB yang diperdagangkan di Indonesia.

Sertifikasi ini dilakukan bersama dengan Kemeterian Perdagangan (Kemendag). Masyarakat bisa mengecek sertifikasi STB di situs resmi Kominfo di alamat siarandigital.kominfo.go.id.

Berdasarkan data dari situs tersebut per 4 Maret 2022, setidaknya ada 25 tipe STB yang sudah disertifikasi. Situs tersebut akan memperbarui informasi daftar STB yang telah tersertifikasi secara berkala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com