KOMPAS.com - AppCensus, organisasi yang sering mengaudit aplikasi seluler untuk privasi dan keamanan pengguna, merilis daftar 11 aplikasi mobile mengandung malware yang bisa mencuri data pengguna.
Adapun data pengguna yang dicuri meliputi nomor ponsel, alamat e-mail, nomor IMEI, data GPS, dan lainnya.
Dari daftar 11 aplikasi tersebut, empat di antaranya merupakan aplikasi yang dibuat untuk pengguna umat Islam sebagai penunjang ibadah, seperti aplikasi penunjuk arah kiblat, penanda waktu shalat/azan, dan aplikasi Al Quran.
Baca juga: Indonesia Hadapi 1,6 Miliar Serangan Siber dalam Setahun, Ini Malware Terbanyak
Berikut daftar lengkap 11 aplikasi yang diduga mencuri data penggunanya, sebagaimana dihimpun dari Instagram @siberpoldametrojaya.
Juru bicara kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi mengonfirmasi kepada KompasTekno bahwa, benar kesebelas daftar aplikasi di atas diduga memproses data pribadi pengguna tanpa izin.
Menurut Dedy, saat ini, Kominfo masih mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.
Baca juga: Hati-hati, Malware Rusia Ini Bisa Rekam Percakapan Pengguna Android
"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dedy.
Di samping itu, Dedy mengatakan bahwa Google, selaku pemilik toko aplikasi Play Store, telah mengambil tindakan terhadap 11 aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.
"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," kata Dedy.
Pantauan KompasTekno, Kamis (21/4/2022) sore, mayoritas aplikasi terduga pencurian data pengguna di atas masih bisa ditemukan dan diunduh di Play Store.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.