Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 04/05/2022, 07:21 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sesuai dengan rencana sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran TV Digital (Analog Switch Off/ASO) tahap pertama.

Pelaksanaan ASO dibagi menjadi tiga tahap. Siaran TV analog pada tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Setelah dimatikan, siaran TV analog di Indonesia seluruhnya akan dialihkan ke siaran TV digital.

Meski proses migrasi ke TV digital masih berjalan, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki TV digital atau perangkat set top box (STB) sudah bisa lebih dulu mencoba menonton siaran TV Digital sejak sekarang.

Baca juga: 4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli

Artinya, masyarakat tak perlu menunggu ASO Tahap I, II, dan III rampung untuk bisa menikmati siaran TV Digital. Hal ini dikonfirmasi oleh Ismail selaku Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.

"Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan," kata Ismail, sebagaimana dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: 3 Wilayah yang Tidak Bisa Menonton Siaran TV Analog Mulai Hari Ini Pukul 24.00 WIB

Hal ini dimungkinkan karena adanya siaran simulcast, yaitu lembaga penyiaran di Indonesia dapat bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analog yang sudah berjalan selama ini.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa dengan adanya siaran simulcast, masyarakat bisa berkenalan lebih dulu dengan siaran TV Digital.

Selain untuk berkenalan, menurut Ismail, siaran simulcast juga berguna bagi masyarakat yang belum beralih ke siaran TV Digital agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi analog.

Baca juga: Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya

Siaran TV Digital lebih jernih

Kendati demikan, Ismail mengatakan, masyarakat tetap diimbau untuk mulai mempersiapkan perangkat yang dibutuhkan untuk menonton siaran digital, misalnya TV Digital.

Bila tak ingin membeli TV Digital baru, masyarakat tetap bisa menggunakan televisi lamanya, namun membeli alat tambahan, yaitu Set Top Box.

"Bagi televisi yang belum bisa langsung menerima siaran TV digital itu perlu ditambahkan alat tambahan, Set Top Box (STB), tanpa perlu mengganti antena televisi yang ada juga," kata Ismail.

Bagi masyarakat kurang mampu, Ismail mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan mekanisme bantuan STB bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran.

Baca juga: 34 Wilayah yang Sudah Bisa Menonton Siaran Digital KompasTV

Distribusi bantuan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu sudah berlangsung sejak 15 Maret 2022. Pemerintah akan mendistribusikan 3.203.854 unit STB menjelang ASO Tahap I.

Bila sudah memiliki TV Digital atau STB, Ismail mendorong masyarakat untuk mencoba siaran TV Digital lebih dini.

Pasalnya, siaran TV Digital disebutkan memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih ketimbang siaran TB analog.

Selain itu, bila sudah mencoba lebih awal, kata Ismail, masyarakat nantinya akan terbiasa menonton siaran TV Digital ketika siaran analog benar-benar dimatikan pada November mendatang, sebagaimana dihimpun dari laman SiaranDigital Kominfo.

Untuk mengetahui kapan siaran analog di wilayah Anda akan dimatikan, Anda bisa mengeceknya melalui artikel "Siaran TV Analog Mulai Dimatikan April 2022, Ini Jadwal Lengkapnya" atau dengan mengunjungi link di tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com