Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Ancam Blokir 11 Aplikasi yang Diduga Mencuri Data Pengguna

Kompas.com - 23/04/2022, 12:14 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Kominfo

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan pendalaman mengenai 11 aplikasi mobile yang diduga mencuri data pribadi pengguna.

Kominfo mengatakan, dalam pendalaman tersebut Kominfo menemukan bahwa memang ada fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi.

Adapun data yang berpotensi dicuri meliputi nomor ponsel, alamat e-mail, nomor IMEI, data GPS, dan lainnya.

Terkait masalah tersebut, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bahwa Kominfo sudah menginstruksikan kepada 11 aplikasi mobile tersebut untuk melakukan perbaikan sistem bila tetap ingin bisa diakses oleh pengguna di Indonesia.

Jika tidak dilakukan, Kominfo akan menutup akses atau memblokir 11 aplikasi mobile tersebut.

Baca juga: Ini 4 Aplikasi Azan dan Penunjuk Arah Klibat yang Diduga Curi Data Pengguna

 

"Kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi," kata Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Sabtu (23/4/2022).

Adapun tenggat waktu yang diberikan Kominfo adalah selama tiga hari, terhitung sejak Kamis (23/4/2022) dan berakhir pada hari ini, Sabtu (23/4/2022).

Menurut Dedy, jika dalam waktu tiga hari PSE tidak melakukan perbaikan, maka Kominfo akan melakukan penutupan akses. Bila akses ditutup, 11 aplikasi mobile itu tidak bisa lagi digunakan lagi oleh masyarakat Indonesia.

"Jadi kami memberikan waktu tiga hari sejak kemarin (Kamis) ya, untuk perbaikan sistem di aplikasi-aplikasi tersebut. Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store," kata Dedy.

Menurut Dedy Permadi, pihak Kominfo telah menyampaikan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi mobile tersebut untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu, kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi," kata Dedy.

Baca juga: Indonesia Hadapi 1,6 Miliar Serangan Siber dalam Setahun, Ini Malware Terbanyak

4 aplikasi shalat dan azan populer ada dalam daftar

Adapun kesebelas aplikasi mobile yang terancam bakal ditutup Kominfo itu disebut mengandung malware yang bisa mencuri data pengguna. Setidaknya begitulah menurut laporan peneliti keamanan Serge Egelman dan Joel Reardon dari AppCensus.

AppCensus sendiri adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh keduanya, yang tugasnya untuk mengaudit aplikasi seluler untuk privasi dan keamanan pengguna.

Peneliti menjelaskan, ketika mengaudit 11 aplikasi seluler tersebut, keduanya menemukan kode yang telah ditanamkan di beberapa aplikasi yang digunakan untuk mengambil pengenal pribadi dan data lain dari perangkat.

Menurut peneliti, kode SDK (software development kit) yang dimiliki oleh kesebelas aplikasi itu "tanpa diragukan lagi dapat digambarkan sebagai software berbahaya (malware)".

Baca juga: Aplikasi Adzan dan Penunjuk Kiblat di Play Store Diduga Curi Data, Ini Kata Kominfo

Dari daftar 11 aplikasi tersebut, empat di antaranya merupakan aplikasi yang dibuat untuk pengguna umat Muslim sebagai penunjang ibadah, seperti aplikasi penunjuk arah kiblat, penanda waktu shalat/azan, dan aplikasi Al-Quran.

Empat aplikasi tersebut termasuk aplikasi populer, karena jumlah unduhannya mencapai 1-10 juta.

Daftar 11 aplikasi berbahaya yang dirilis AppCensus itu juga dipublikasi oleh akun Instagram @siberpoldametrojaya. Berikut daftar lengkap 11 aplikasi yang diduga mencuri data pengguna:

  1. Speed Camera Radar telah diunggah 10 juta pengguna.
  2. Al-Moazin Lite (Prayer Times) telah diunggah 10 juta pengguna.
  3. WiFi Mouse (remote control PC) telah diunggah 10 juta pengguna.
  4. QR & Barcode Scanner telah diunggah 5 juta pengguna.
  5. Qibla Compass – Ramadan 2022 telah diunggah 5 juta pengguna.
  6. Simple Weather & Clock Widget telah diunggah 1 juta pengguna.
  7. Handcent Next SMS-Text w/MMS telah diunggah 1 juta pengguna.
  8. Smart Kit 360 telah diunggah 1 juta pengguna.
  9. Al Quran MP3 – 50 Reciters & Translation Audio telah diunggah 1 juta pengguna.
  10. Full Quran MP3 – 50+ Language & Translation Audio telah diunggah 1 juta pengguna.
  11. Audiosdroid Audio Studio DAW telah diunggah 11 juta pengguna.

Tiga langkah pengamanan

Dedy mengimbau masyarakat untuk segera mengecek apakah 11 aplikasi tersebut telah di-install oleh pengguna atau tidak.

Bila sudah terlanjut menginstal, Dedy memberikan tiga langkah pengamanan yang dapat dilakukan pengguna, sebagai berikut:

  • Lakukan pemutakhiran (update) sistem keamanan perangkat.
  • Lakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak, jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store.Lalu, hapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak.
  • Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kominfo
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Internet
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Jadwal Maintenance 'Genshin Impact' 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Jadwal Maintenance "Genshin Impact" 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Game
'Free Fire' Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

"Free Fire" Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

Game
Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

e-Business
Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

e-Business
Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Hardware
Black Shark Umumkan Smartwatch Tangguh GS3, Punya Bodi Metalik dan Kokoh

Black Shark Umumkan Smartwatch Tangguh GS3, Punya Bodi Metalik dan Kokoh

Gadget
Starlink Gandeng Provider Internet di Indonesia

Starlink Gandeng Provider Internet di Indonesia

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com