Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ganti Siaran TV Biasa ke Digital agar Tetap Bisa Nonton TV Mulai 30 April

Kompas.com - 25/04/2022, 12:30 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO). Tahap pertama penghentian siaran TV analog akan rampung pada 30 April mendatang.

Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Jawa Barat, Banten, hingga Papua. Total ada 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.

Baca juga: Catat, Jadwal Migrasi TV Analog ke Digital Mulai April hingga November 2022

Artinya, mulai tanggal 30 April nanti, pengguna TV analog di sejumlah wilayah tersebut tak bisa lagi menerima dan menyaksikan siaran dan harus beralih ke siaran digital.

Agar tetap dapat menyaksikan televisi, pengguna mau tidak mau harus beralih ke televisi digital. Berikut ini adalah cara untuk beralih dari TV analog ke TV digital.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk pindah ke tv digital.

Pertama dengan menggunakan set top box (STB) DVBT2. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.

Baca juga: 4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli

Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.

Dengan demikian, cara pertama untuk beralih ke televisi digital adalah dengan membeli set top box (STB) dan antena digital. Alat ini bisa dibeli melalui marketplace dengan harga yang berbeda-beda.

Cara kedua adalah dengan mengganti televisi analog ke tv digital. Televisi digital sekilas tampak serupa dengan televisi biasa. Sehingga saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB. Namun, tetap harus menggunakan antena digital.

Cara mencari siaran digital melalui STB

Lantas, bagaimana cara menikmati siaran TV digital bagi pengguna TV analog? berikut langkah-langkahnya di bawah ini.

  1. Pertama, pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 Anda sudah saling terhubung.
  2. Kemudian, nyalakan TV Anda lalu masuk ke mode AV.
  3. Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.
  4. Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB.
  5. Tekan tombol "Menu" pada remot STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis".
  6. Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai.
  7. Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan".
  8. Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis.
  9. Perlu dicatat, untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog Anda harus selalu berada dalam mode AV.

Saat proses ASO/digitalisasi penyiaran selesai nanti, tidak akan ada siaran analog yang tersedia, sehingga pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang STB.

Baca juga: Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Masyarakat Segera Beli STB untuk TV Digital

Sedangkan pengguna yang sudah menggunakan TV digital, cukup membeli antena khusus siaran digital dan dapat langsung menikmati siaran tanpa STB. STB maupun TV digital dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace online.

Migrasi siaran TV analog ke TV digital sendiri dibagi menjadi tiga tahap. Setelah tahap pertama, migrasi akan dilanjut ke tahap kedua yang akan selesai pada 25 Agustus 2022. Sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com