Pengguna TV analog tak lantas harus mengganti TV analognya menjadi TV digital. Mereka cukup membeli/memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia.
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Baca juga: Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo
Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.
Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.
STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.