KOMPAS.com - Siaran TV analog akan segera digantikan dengan siaran TV Digital. Penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) yang digalakkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akan dimulai pada 30 April 2022 untuk tahap I.
Nah, agar tetap bisa menikmati tayangan televisi, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni menggunakan dekoder set top box (STB) atau beralih ke TV digital sepenuhnya.
Baca juga: Apakah TV Digital Pakai Internet?
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Pemerintah akan membagikan STB gratis untuk masyarakat yang masuk kategori rumah tangga miskin menurut Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Sementara warga yang tidak terdaftar DTKS, diimbau untuk segera membeli STB secara swadaya.
Baca juga: Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Masyarakat Segera Beli STB untuk TV Digital
Sebelum membeli STB, ada baiknya untuk memastikan lebih dulu apakah TV Anda memang membutuhkan STB atau tidak. Sebab, apabila TV Anda sudah digital, tentu STB tidak lagi dibutuhkan.
Lalu, bagaimana ciri-ciri TV Digital? Apa bedanya dengan TV Analog? Berikut empat ciri-ciri TV digital yang dirangkum KompasTekno:
Salah satu cara mudah untuk melihat beda TV analog dan digital adalah dilihat dari bentuknya. TV digital tidak lagi berukuran besar dan berat layaknya TV tabung.
Sebagian besar TV digital justru mengusung desain bodi yang ramping dan tipis. Layar TV digital juga sudah menggunakan teknologi layar Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED).
Walaupun sudah memiliki layar yang tipis dan bodi yang ramping, sebuah TV belum tentu bisa dikategorikan sebagai TV digital.
TV digital dibekali dengan fitur yang mendukung pencarian siaran digital (DTV). Artinya, pengguna dapat mencari dan menyaksikan siaran TV secara langsung. Fitur ini tidak dimiliki oleh TV LED dan LCD biasa.
Dengan demikian, pengguna membutuhkan set top box (STB) DVB-T2 tambahan untuk mengakses siaran TV digital.
Baca juga: TV Analog Mulai Dimatikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital
Cobalah cek keterangan spesifikasi televisi Anda. Apabila ada keterangan sudah dilengkapi dengan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation), artinya TV tersebut sudah digital.
DVB-T2 berfungsi sebagai penerima sinyal TV digital. Teknologi inilah yang memungkinkan TV untuk bisa mengakses siaran TV secara langsung tanpa harus menggunakan antena eksternal atau set-top-box (STB) DVB-T2. Sehingga, Anda tidak perlu membeli STB secara terpisah.
Baca juga: Cara Cek Apakah Televisi Sudah Digital atau Masih Analog
Tidak hanya dari sisi desain dan bentuk, kualitas gambar dan audio yang dimiliki TV digital terbilang jauh lebih baik dibanding TV analog.
Dihimpun KompasTekno dari Life Wire, TV digital dapat menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K. Bahkan tak sedikit dari TV digital yang sudah dilengkapi dengan teknologi surround-sound, salah satunya termasuk Dolby Audio.
Itulah ciri-ciri TV digital yang membedakannya dengan TV Analog. Apabila TV Anda memenuhi empat ciri-ciri di atas, bisa dipastikan TV Anda sudah digital dan tidak perlu membeli STB secara terpisah.
Baca juga: Catat, Jadwal Pembagian STB TV Digital Gratis dari Pemerintah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.