Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Wilayah Anda Sudah Terjangkau Siaran Digital atau Belum dengan Aplikasi Ini

Kompas.com - 26/04/2022, 10:01 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siaran TV analog di Indonesia akan mulai dimatikan secara bertahap. Tahap pertama akan rampung pada 30 April 2022 mendatang.

Migrasi TV analog ke digital sendiri dilakukan tiga tahap. Tahap kedua akan selesai pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga akan selesai pada 2 November 2022. Setelah dimatikan total, siaran TV di Tanah Air seluruhnya akan dialihkan ke siaran TV digital.

Proses ini disebut juga sebagai migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO).

Nah, sebelum beralih ke siaran TV digital, masyarakat bisa terlebih dahulu mengecek jangkauan sinyal TV Digital di wilayahnya.

Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Ditonton Gratis, Perlu Internet dan Antena Tidak?

Caranya mengeceknya cukup mudah. Masyarakat hanya perlu meng-install aplikasi SinyalTVDigital yang tersedia di toko aplikasi Apple App Store maupun Google Play Store.

Tangkapan layar aplikasi SinyalTVDigital di toko aplikasi Google Play Store.Google Play Store Tangkapan layar aplikasi SinyalTVDigital di toko aplikasi Google Play Store.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi sendiri sudah mengonfirmasi bahwa aplikasi ini adalah aplikasi resmi untuk mengecek jangkauan sinyal TV digital di Indonesia.

"Betul. Aplikasi SinyalTVDigital yang terdapat pada App Store dan Play Store adalah aplikasi yang disiapkan bagi masyarakat untuk mengetahui jangkauan sinyal siaran digital di daerahnya," kata Dedy melalui pesan singkat kepada KompasTekno.

Pantauan KompasTekno di Google Play Store, aplikasi Sinyal TV Digital ini dikembangkan oleh pengembang bernama "Bangunindo" dan dirilis pada Agustus 2020 lalu.

Per April ini, aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store sudah diunduh lebih dari 500.000 pengguna.

Cara cek jangkauan sinyal TV digital lewat aplikasi

Dengan melakukan pengecekan di aplikasi SinyalTVDigital, masyarakat dapat mengetahui kekuatan sinyal TV Digital di tempat tinggalnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa melihat daftar lengkap siaran TV digital yang sudah tersedia dan bisa dinikmati di daerahnya. Ketika siran TV analog benar-benar dimatikan, siaran-siaran TV Digital dalam daftar itulah yang bisa disaksikan masyarakat ke depannya.

Baca juga: 4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli

Untuk lebih jelasnya, ikuti panduan berikut untuk mengecek jangkauan sinyal TV Digital di wilayah Anda lewat aplikasi SinyalTVDigital.

  • Install aplikasi Sinyal TV Digital lewat toko aplikasiApple App Store di tautan berikut, atau lewat Google Play Store di tautan berikut.
  • Sebelum menggunakan aplikasi, pastikan dulu pengguna sudah mengaktifkan fitur "lokasi" di ponselnya.
  • Setelah itu, buka aplikasi SinyalTVDigital.

Cara cek jangkauan sinyal TV Digital lewat aplikasi SinyalTVDigital.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Cara cek jangkauan sinyal TV Digital lewat aplikasi SinyalTVDigital.

  • Klik ikon "bidik" yang terdapat di sisi tengah bawah. Tujuannya agar aplikasi mendeteksi lokasi pengguna seakurat mungkin.
  • Pengguna akan melihat informasi soal lembaga penyiaran multipleksing (mux) yang menjangkau tempat tinggal Anda. Misalnya, wilayah tempat tinggal KompasTekno dijangkau oleh pemancar (transmitter) dari RTV.
  • Klik "see mux detail" untuk melihat informasi lebih lanjut soal sinyal TV Digital di daerah Anda, termasuk terkait kekuatan sinyal, jenis layanan, operator mux, frekuensi/channel, dan lainnya.
    Misalnya, kami mendapatkan "sinyal kuat", ditandai dengan legenda berwarna merah di peta. Bila legenda di peta berwarna hijau-kuning, tandanya kekuatan sinyal sedang. Bila warna legenda di peta abu-abu biru, artinya kekuatan sinyal lemah.

Cara melihat daftar konten siaran TV Digital di wilayah Anda lewat aplikasi SinyalTVDigital.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Cara melihat daftar konten siaran TV Digital di wilayah Anda lewat aplikasi SinyalTVDigital.

  • Lalu, klik icon "galeri" di sisi kanan bawah layar. Di sana, Anda bisa melihat daftar lengkap konten siaran TV Digital yang sudah bisa Anda saksikan di televisi Anda.

Tempat tinggal kami sebenarnya terletak di Tangerang. Namun, berdasarkan aplikasi SinyalTVDigital, tempat tinggal kami masih masuk ke wilayah siaran TV Digital DKI Jakarta.

Sehingga, untuk saat ini, kami sudah bisa menikmati 50 konten siaran wilayah layanan DKI Jakarta. Mulai dari TVRI Nasional, ElshintaTV, Net TV, CNN Indonesia, KompasTV, Metro TV, dan lainnya.

Perlu TV Digital atau STB

Namun, untuk bisa menikmati konten siaran TV Digital tersebut, masyarakat perlu memastikan bahwa televisi miliknya sudah bisa menerima sinyal TV Digital.

Caranya, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs resmi Siaran Digital milik Kominfo di tautan berikut ini. Masyarakat tinggal memasukkan merek serta model/tipe TV yang dimilikinya di rumah.

Bila tipe TV ada dalam daftar, maka bisa dipastikan bahwa televisi tersebut sudah bisa langsung menangkap sinyal TV Digital. Anda pun bisa langsung menikmati siaran konten televisi digital yang tersedia di wilayah Anda.

Baca juga: Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Masyarakat Segera Beli STB untuk TV Digital

Namun, bila model TV tak ada ada dalam daftar, Anda tak perlu berkecil hati. Pasalnya, masyarakat hanya perlu membeli alat tambahan berupa Set Top Box atau STB yang sudah mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.

Dekoder STB TV digital tersebut dibutuhkan karena alat ini bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Daftar dekoder STB yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia dapat disimak melalui artikel "Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo" atau di laman resmi Kominfo di tautan berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com