Hal ini memunculkan rumor bahwa ada kemungkinan, Musk akan membatalkan penangguhan yang dilakukan Twitter terhadap akun pribadi milik Mantan Presiden AS, Donald Trump.
Baca juga: Donald Trump Gugat Twitter, Minta Akunnya Dipulihkan
Akun Twitter Trump secara resmi dibekukan pada tahun 2021 setelah dirinya dinilai telah melanggar kebijakan aturan yang dibuat Twitter lantaran menghasut massa dan mendukung aksi kerusuhan yang tengah berlangsung di Gedung Capitol, Washington DC.
Merespons isu ini, Trump sendiri mengatakan bahwa ia tidak akan kembali ke Twitter bahkan jika disambut kembali oleh pemilik barunya. Sebagai gantinya, Trump mengaku akan beralih menggunakan platform bikinannya sendiri, yakni Truth Social.
Setelah dibeli Musk, Twitter juga akan beralih menjadi perusahaan privat. Artinya, Twitter tidak lagi akan melantai di bursa saham AS.
Baca juga: Telat Lapor Saham, Elon Musk Digugat Investor Twitter
Bagi yang sebelumnya telah memegang saham Twitter (TWTR), Musk akan memberikan 54,20 dollar AS (sekitar Rp 750.000) secara tunai untuk per lembar saham Twitter yang mereka miliki.
Sebelumnya, Musk harus melalui sejumlah "drama" sebelum bisa membeli Twitter. Tidak sedikit dari pemegang saham mayoritas yang tidak setuju akan keputusan yang ingin dilakukan Musk.
Pangeran Arab Saudi, Al Waleed bin Talal Al Saud, merupakan salah satu yang berani menentang rencana Musk untuk membeli Twitter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.