KOMPAS.com - Dalam beberapa hari ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran TV Digital (Analog Switch Off/ASO) tahap pertama.
Pada tahap pertama ini sejumlah wilayah tidak akan lagi bisa menyaksikan siaran TV analog. Agar tetap bisa menonton TV, masyarakat harus menggunakan TV dan antena digital.
Selain itu, ada alternatif lain jika tidak mau mengganti televisi, yakni dengan membeli perangkat Set Top Box.
Baca juga: Siap-siap, Ini Wilayah yang Tidak Bisa Nonton TV Pakai Antena Biasa per 30 April
Set Top Box atau STB merupakan sebuah alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV non-digital, termasuk TV tabung. Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog dan antena yang dimiliki.
STB dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari kisaran Rp 200.000 hingga Rp 600.000.
Setelah membeli STB, pengguna bisa langsung menghubungkan perangkat tersebut ke TV analog yang dimiliki untuk segera menikmati siaran TV digital.
Lantas, bagaimana cara menggunakan STB di TV analog?
KompasTekno pun mencoba membeli salah satu STB yang sudah tersertifikasi Kominfo dengan harga sekitar Rp 250.000. Dalam paket pembelian, kami mendapatkan unit STB, adapter, kabel RCA, dan buku petunjuk.
Berikut ini adalah cara memasang STB ke TV analog agar bisa menonton siaran digital.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.