KOMPAS.com - Dalam beberapa hari ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran TV Digital (Analog Switch Off/ASO) tahap pertama.
Pada tahap pertama ini sejumlah wilayah tidak akan lagi bisa menyaksikan siaran TV analog. Agar tetap bisa menonton TV, masyarakat harus menggunakan TV dan antena digital.
Selain itu, ada alternatif lain jika tidak mau mengganti televisi, yakni dengan membeli perangkat Set Top Box.
Baca juga: Siap-siap, Ini Wilayah yang Tidak Bisa Nonton TV Pakai Antena Biasa per 30 April
Set Top Box atau STB merupakan sebuah alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV non-digital, termasuk TV tabung. Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog dan antena yang dimiliki.
STB dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari kisaran Rp 200.000 hingga Rp 600.000.
Setelah membeli STB, pengguna bisa langsung menghubungkan perangkat tersebut ke TV analog yang dimiliki untuk segera menikmati siaran TV digital.
Lantas, bagaimana cara menggunakan STB di TV analog?
KompasTekno pun mencoba membeli salah satu STB yang sudah tersertifikasi Kominfo dengan harga sekitar Rp 250.000. Dalam paket pembelian, kami mendapatkan unit STB, adapter, kabel RCA, dan buku petunjuk.
Berikut ini adalah cara memasang STB ke TV analog agar bisa menonton siaran digital.
STB akan secara otomatis mencari frekuensi yang menjangkau wilayah pengguna. Saat proses pemindaian selesai, pengguna bisa langsung menikmati puluhan channel siaran TV digital yang tersedia.
Baca juga: 4 Ciri-ciri TV Digital, Pastikan Dulu Sebelum Membeli STB
Perlu diperhatikan bahwa perangkat STB harus sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial) yang merupakan standar TV digital di Indonesia.
Sebelum membeli STB, ada baiknya untuk memperhatikan label khusus yang tertera di kotak kemasan perangkat.
STB yang direkomendasikan adalah yang telah dilabeli dengan tulisan DVB-T2 yang tertera di kemasan perangkat.
Pengguna juga disarankan untuk membeli STB yang sudah disertai dengan label "Siap Digital" atau yang mempunyai gambar ikon "MODI", yang merupakan maskot siaran TV digital di Indonesia.
Masyarakat bisa mengecek sertifikasi STB di situs resmi Kominfo di alamat siarandigital.kominfo.go.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.