Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Smart TV Perlu Set Top Box untuk Siaran TV Digital?

Kompas.com - 28/04/2022, 19:30 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah bakal menghentikan siaran televisi (TV) analog alias analog switch off (ASO) di beberapa wilayah Indonesia secara bertahap.

Tahap pertama ASO akan rampung pada 30 April mendatang dan bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga tahap terakhir selambat-lambatnya pada 2 November mendatang.

Nantinya setelah siaran TV analog dimatikan, masyarakat hanya bisa menikmati siaran digital. Siaran digital hanya bisa diterima oleh TV digital atau TV biasa melalui aksesori pendukung set top box (STB).

Lantas, bagaimana dengan Smart TV atau Android TV? Apakah perlu STB untuk siaran digital?

Baca juga: 4 Ciri-ciri TV Digital, Pastikan Dulu Sebelum Membeli STB

Jawabannya bisa ya, bisa juga tidak. Sebab, tidak semua Smart TV dan Android TV sudah mendukung siaran TV digital.

Dikutip dari halaman resmi Kementerian Kominfo, TV yang sudah bisa menangkap siaran digital tanpa STB harus sudah dibekali fitur DVB-T2.

Untuk mengetahui apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual. Selengkapnya seperti dalam artikel berikut ini: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Masyarakat pun bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Di situs https://siarandigital.kominfo.go.id, Anda bisa memilih menu “Perangkat TV Digital”, dan memilih kategori "Televisi" di kolom "Pilih Kategori".

2. Selanjutnya, masukkan merek dan tipe TV Anda untuk melihat apakah perangkat yang Anda miliki sudah mendukung siaran TV digital atau belum.

Biasanya, tipe atau model TV yang dimiliki akan tercantum di kardus atau kotak penjualan TV itu sendiri, atau buku panduan serta garansi TV tersebut.

3. Jika mendukung, merek dan model Smart TV Anda akan ditampilkan di halaman atau daftar TV yang tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Namun, jika tidak, akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".

Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Ditonton Gratis, Perlu Internet dan Antena Tidak?

4. Selain via website, Anda juga bisa mengecek dukungan siaran TV digital melalui menu di dalam Smart TV Anda.

Jika Smart TV atau Android TV Anda mendukung siaran TV digital, biasanya akan ada menu yang menginformasikan atau mengizinkan Anda mencari sinyal siaran TV digital yang ada di sekitar Anda.

5. Di samping via website dan menu TV, Anda juga bisa bertanya kepada penjual TV atau toko tempat Anda membeli Smart TV atau Android TV.

6. Jika Smart TV dan Android TV Anda belum mendukung siaran digital, Anda harus menggunakan STB yang telah tersertifikasi Kominfo, terlepas dari jenis TV yang digunakan, baik itu TV canggih sekelas Smart TV atau Android TV.

7. Nah, untuk melihat daftar lengkap STB yang tersertifikasi Kominfo bisa disimak secara lengkap di tautan berikut ini. Sedangkan cara mencari siaran TV digital melalui STB bisa disimak di tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com