Biasanya, tipe atau model TV yang dimiliki akan tercantum di kardus atau kotak penjualan TV itu sendiri, atau buku panduan serta garansi TV tersebut.
3. Jika mendukung, merek dan model Smart TV Anda akan ditampilkan di halaman atau daftar TV yang tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Namun, jika tidak, akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".
Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Ditonton Gratis, Perlu Internet dan Antena Tidak?
4. Selain via website, Anda juga bisa mengecek dukungan siaran TV digital melalui menu di dalam Smart TV Anda.
Jika Smart TV atau Android TV Anda mendukung siaran TV digital, biasanya akan ada menu yang menginformasikan atau mengizinkan Anda mencari sinyal siaran TV digital yang ada di sekitar Anda.
5. Di samping via website dan menu TV, Anda juga bisa bertanya kepada penjual TV atau toko tempat Anda membeli Smart TV atau Android TV.
6. Jika Smart TV dan Android TV Anda belum mendukung siaran digital, Anda harus menggunakan STB yang telah tersertifikasi Kominfo, terlepas dari jenis TV yang digunakan, baik itu TV canggih sekelas Smart TV atau Android TV.
7. Nah, untuk melihat daftar lengkap STB yang tersertifikasi Kominfo bisa disimak secara lengkap di tautan berikut ini. Sedangkan cara mencari siaran TV digital melalui STB bisa disimak di tautan berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.