Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Aktifkan Two Step Verification WhatsApp biar Gak Mudah Kena Hack

Kompas.com - 09/05/2022, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Akun WhatsApp kena hack atau peretasan itu sangat mungkin terjadi. Modus kejahatan peretasan akun Whatsapp yang umum dijumpai adalah menggunakan metode social engineering atau rekayasa sosial berupa pengelabuan.

Dengan metode tersebut, peretas bakal login WhatsApp menggunakan nomor telepon pengguna, lalu mereka akan mengelabui pengguna lewat pesan supaya mau mengirimkan kode OTP.

Baca juga: 5 Cara Mengatasi Notifikasi WhatsApp yang Tidak Muncul

Apabila pengguna mengirimkan kode tersebut, akun WhatsApp miliknya akan diambil alih oleh peretas. Kode OTP itu biasanya terdiri dari enam digit angka yang dikirimkan ke nomor telepon pengguna melalui SMS saat hendak login akun WhatsApp.

Fungsi dari kode OTP itu sendiri adalah untuk melakukan verifikasi akun saat login ke aplikasi WhatsApp. Dengan mengirimkan kode OTP itu ke peretas, akun pengguna bakal logout otomatis dari perangkat miliknya dan bakal login di perangkat milik peretas.

Kemudian, akun yang diambil alih itu pun bisa disalahgunakan oleh peretas. Oleh karena itu, penting untuk tidak menyebarkan kode OTP login WhatsApp ke orang lain.

Selain itu, untuk menghindari WhatsApp kena hack, Anda juga perlu untuk mengaktifkan fitur  Two Step Verification WhatsApp atau biasa juga disebut Verifikasi Dua Langkah.

Lantas, Two Step Verification WhatsApp untuk apa sampai perlu untuk diaktfikan? Dengan mengaktifkan Two Step Verification, akun WhatsApp bakal mendapat semacam sistem pengaman tambahan.

Saat login akun WhatsApp di ponsel pertama kali, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN, di samping kode OTP, bila telah mengaktifkan Two Step Verification. Jadi, pengamanan akun WhatsApp akan berlapis, terdiri dari kode OTP dan PIN.

Untuk menghindari WhatsApp kena hack, berikut merupakan cara mengaktifkan Two Step Verification WhatsApp.

  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda
  • Klik ikon gerigi roda untuk mengakses menu “Pengaturan” yang tertera di bagian bawah layar aplikasi
  • Kemudian, pilih opsi “Akun” dan klik opsi “Verifikasi Dua Langkah” atau “Two Step Verification”
  • Selanjutnya, buatlah PIN yang terdiri dari enam angka dan masukkan pula alamat e-mail untuk supaya bisa mengatur ulang PIN nantinya saat terjadi kelupaan ketika hendak login akun WhatsApp
  • Terakhir, klik opsi “Lanjut” dan kini Two Step Verification WhatsApp telah aktif.

Ilustrasi cara mengaktifkan Two Step Verification WhatsAppKOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara mengaktifkan Two Step Verification WhatsApp

Kemudian, untuk menonaktifkan sistem keamanan tersebut, caranya tinggal klik opsi “Nonaktifkan” yang tertera di dalam opsi “Verifikasi Dua Langkah”.

Kendati dapat dinonaktifkan, alangkah baiknya biarkan sistem tersebut tetap aktif, sembari tetap mengingat PIN yang tadi telah dibuat, sehingga WhatsApp kena hack bisa dihindarkan.

Baca juga: Cara Mengetahui Pesan WhatsApp Sudah Terbaca atau Belum meski Centang Biru Dimatikan

Sementara itu, perlu diketahui, cara di atas dijajal menggunakan iPhone dengan versi sistem operasi iOS 15.4.1. Beda versi sistem operasi, mungkin bakal membuat letak opsi dan langkahnya berbeda pula.

Itulah cara mengaktifkan Two Step Verification WhatsApp biar tak mudah kena hack, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com