KOMPAS.com - Ditjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler dan khusus yang berhak berangkat tahun 2022. Sebagai informasi, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.
Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus dan 1.901 kuota petugas. Adapun daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini dapat dicek melalui situs www.haji.kemenag.go.id.
Namun berdasarkan penelusuran KompasTekno, sejak Selasa (10/5/22) siang situs tersebut masih belum dapat diakses. Untuk selengkapnya berikut ini KompasTekno rangkum cara cek nama jemaah haji 2022 beserta link alternatif mengakses daftar nama jemaah haji.
Baca juga: Perangi Konten Negatif, Kominfo Gandeng BMKG hingga Kementerian Agama
Jika Anda masih belum dapat mengakses link tersebut. Berikut ini link alternatif daftar nama jemaah haji reguler dan khusus tahun 2022.
Baca juga: Cara Memperbesar Ukuran File PDF
Daftar nama jemaah haji tersebut berada pada file PDF yang dikelompokkan berdasarkan Kabupaten/Kota masing-masing jemaah haji. Jika membutuhkan untuk diunduh dan disimpan, Anda dapat meng-klik ikon “Unduhan” di pojok kanan atas.
Jemaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 diharapkan untuk segera melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Proses konfirmasi dapat dilakukan mulai 9 hingga 20 Mei 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.