Sebelum mengajukan bangkrut, Google sendiri diketahui sering tersandung masalah dengan pemerintah Rusia.
Pada Mei tahun lalu, misalnya, Google didenda sekitar 82.000 dolar AS (sekitar Rp 1,2 miliar) di Rusia, lantaran mereka gagal menghapus konten-konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah setempat.
Baca juga: Studi Ungkap Kenapa Nokia Bangkrut
Lalu pada Desember tahun lalu, Google juga didenda sekitar 98 juta dolar AS (sekitar Rp 1,4 triliun) oleh otoritas Rusia atas alasan yang sama. Besaran denda ini diketahui merupakan 5,7 persen dari omset keseluruhan Google di Rusia pada tahun 2021.
Belum lama ini, pengadilan Rusia juga dikabarkan telah menyita uang Google senilai 1 miliar rubel (sekitar Rp 229 triliun).
Penyitaan tersebut, yang berawal dari pengaduan regulator telekomunikasi setempat yang naik ke "meja hijau", dilakukan karena Google menolak untuk mengembalikan akses media pemerintah Rusia di YouTube.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.