Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Apa itu ICAO? Organisasi Aviasi yang Tawari Indonesia Jadi Anggota Dewan

Kompas.com - 19/05/2022, 14:15 WIB

Tinjauan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan kelayakan penerbangan itu bersumber juga dari laporan investigasi kecelakaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Setelah itu, rekomendasi bakal dipertimbangkan oleh dewan ICAO untuk kemungkinan pengadopsian menjadi sebuah kebijakan kelayakan penerbangan yang baru.

Rekomendasi tak selalu bersifat teknis, melainkan juga bersifat non-teknis. Beberapa kali ICAO mengadopsi peraturan yang bisa mencegah perpecahan antar negara, misal seperti peraturan anti-diskriminasi.

Peraturan ICAO tersebut diadaptasi agar tidak ada diskriminasi berdasar ras, warna kulit, dan sebagainya, yang terjadi di penerbangan sipil, sehingga bisa bisa mencegah konflik yang lebih besar.

Untuk keberlangsungan penerapan kebijakan keselamatan penerbangan, baik yang bersifat teknis atau non-teknis, anggota dewan ICAO memegang peranan penting.

Dewan ICAO bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan kelayakan penerbangan dari tiap negara anggota. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggota Dewan ICAO rutin memberikan laporan evaluasi ke majelis.

Didapuk memiliki tugas seperti itu, anggota dewan ICAO bukan dipilih secara sembarangan. Negara yang jadi anggota dewan ICAO dipilih salah satunya karena memiliki catatan yang baik dalam menyelenggarakan kebijakan keselamatan penerbangan.

Dengan demikian, penawaran presiden ICAO ke Indonesia supaya mengajukan diri menjadi anggota dewan untuk periode 2022-2025, bisa dikatakan menjadi sebuah pencapaian yang membanggakan.

Penawaran ini mungkin bisa menjadi jalan untuk mempermudah Indonesia kembali menjadi anggota dewan ICAO, setelah mengalami kegagalan beruntun, yakni pada 2001, 2004, 2007, 2013, dan 2016.

Baca juga: Apa Itu Starlink? Layanan Internet Satelit yang Dijanjikan Hadir di Indonesia Mulai 2023

Menjadi anggota ICAO bukanlah perkara yang mudah. Selain harus dinyatakan lolos kualifikasi standarisasi kondisi aviasi, calon dewan juga harus memperoleh dukungan suara dari anggota lain sebanyak 50 persen plus satu dari total anggota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke