Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa itu ICAO? Organisasi Aviasi yang Tawari Indonesia Jadi Anggota Dewan

Kompas.com - 19/05/2022, 14:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Baru-baru ini berhembus angin segar dalam dunia aviasi atau penerbangan di Indonesia. ICAO (International Civil Aviation Organization) menawarkan Indonesia untuk mengajukan diri sebagai anggota dewan dalam organisasi penerbangan internasional itu.

Penawaran itu terjadi di sela konferensi Changi Aviation Summit, sebuah ajang pertemuan para pemimpin industri penerbangan dan pembuat kebijakan di Asia Tenggara, yang digelar sejak tanggal 17-18 Mei lalu.

Baca juga: Apa itu SpaceX? Perusahaan Teknologi Elon Musk yang Dikunjungi Jokowi

Dalam konferensi tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat bertemu dengan Presiden Konsul International Civil Aviation Organization/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Salvatore Sciacchitano.

Jelang akhir pertemuan yang berlangsung Rabu, (18/5/2022) pagi itu, ICAO menawarkan kepada Indonesia untuk mengajukan diri sebagai anggota dewan ICAO. Penawaran ini dinilai Budi sebagai suatu pencapaian yang membanggakan.

Dengan penawaran untuk jadi anggota dewan ICAO, secara tidak langsung dunia aviasi di Indonesia dianggap semakin membaik, terutama untuk faktor keselamatan penerbangannya.

"Kita banggalah dengan pengakuan dari Presiden ICAO ini, ditawari sebagai anggota," ujar Budi.

Dalam sejarahnya, Indonesia pernah terpilih menjadi anggota Dewan ICAO Cat III sebanyak 12 (dua belas) kali, yaitu pada tahun 1962, 1968, 1971, 1974, 1977, 1980, 1983, 1986, 1989, 1992, 1995, dan 1998.

Perlu diketahui, Indonesia terakhir berada dalam daftar negara kategori III ICAO sebelum akhirnya dikeluarkan pada 1999, setelah dianggap memiliki tingkat safety (keamanan) yang buruk.

Kini, Indonesia memiliki waktu hingga Desember 2022, saat pemungutan suara pemilihan anggota dewan ICAO digelar. Masih ada dua kesempatan lagi untuk berdiskusi dengan ICAO, yakni pada pertemuan Juli di Korea dan Oktober di Indonesia.

Terlepas Indonesia jadi mencalonkan diri atau tidak sebagai anggota dewan ICAO, sebenarnya apa yang dimaksud dengan ICAO dan apa tugas-tugasnya? Sehingga, penawaran ICAO ke Indonesia jadi sebuah hal yang membanggakan.

Untuk penjelasan yang lebih lengkap mengenai apa itu ICAO, simak rangkuman KompasTekno di bawah ini.

Apa itu ICAO?

ICAO singkatan dari International Civil Aviation Organization/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, merupakan salah satu badan khusus yang berada di bawah naungan organisasi internasional United Nations/Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sebagai sebuah badan khusus, ICAO didirikan tanggal 4 April 1947 sebagai kelanjutan dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional (Konvensi Chicago) yang ditandatangani di Chicago pada 1944 oleh awalnya 52 negara (anggota pendiri).

Pembentukkan Konvensi Chicago sendiri memiliki latar belakang di tengah situasi perang dunia kedua. Amerika Serikat beserta aliansinya yang menginisiasi pembentukan konvensi itu, untuk menciptakan kondisi perdamaian dunia lewat pembangunan penerbangan sipil.

Pada pembukaan Konvensi Chicago, tertulis bahwa kerjasama pembangunan penerbangan sipil mampu membantu menjaga persahabatan dan kesepahaman antar negara, misalnya seperti adanya pengakuan kedaulatan wilayah udara dari sebuah negara..

Kini, Konvensi tersebut telah diratifikasi oleh 193 negara. Adapun mandat dari Konvensi Chicago untuk menciptakan tujuan damai bagi dunia adalah dengan membentuk organisasi khusus yang dapat mengelola pembangunan penerbangan sipil.

Dikutip dari jurnal ilmiah berjudul “The Role of ICAO” karangan Elfita Agustini, dkk., sebelum ICAO resmi didirikan sebagai mandat Konvensi Chicago, lebih dulu dibentuk PICAO (Provisional Civil Aviation Organization) pada 6 Juni 1945 di Montreal Kanada.

Badan persiapan pembentukan organisasi penerbangan sipil internasional itu berakhir tepat 4 April 1947, bebarengan dengan terbentuknya ICAO. Kemudian, ICAO resmi masuk jadi bagian PBB pada tanggal 13 Mei 1947.

Di mulai dari situ, setiap negara anggota PBB berhak untuk menjadi anggota dari ICAO. Anggota ICAO sendiri kini berjumlah 193 negara, termasuk Indonesia.

Selain berisi anggota biasa, ICAO secara struktur juga terdapat dewan khusus yang terdiri dari 36 negara anggota. Dewan tersebut dipilih setiap tiga tahun sekali yang diselenggarakan lewat sidang umum ICAO.

Anggota Dewan ICAO ini bisa dikatakan sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas–tugas organisasi, dalam menyukseskan pembangunan penerbangan internasional untuk tujuan damai.

Untuk penjelasan soal tugas ICAO yang lebih lengkap, silakan simak ulasan di bawah ini.

Baca juga: Boeing Tertarik Pakai Minyak Jelantah Indonesia untuk Bahan Bakar Pesawat

Tugas ICAO

Melanjutkan mandat Konvensi Chicago, tugas ICAO adalah menjadi badan yang mengelola pembangunan penerbangan sipil untuk tujuan damai.

ICAO memiliki tugas untuk memelihara hubungan diplomatik antar anggota, menganalisis dan mengevaluasi kebijakan penerbangan, serta membuat standarisasi penerbangan yang disahkan oleh anggota dewan.

Dalam menjalankan tugas untuk membuat standarisasi penerbangan, ICAO melakukan yang namanya Standards and Recommended Practices (SARPs) and Procedures for Air Navigation Services (PANS).

Dua proses tersebut intinya dilakukan untuk membuat standar kelayakan keselamatan penerbangan. Standar tersebut dibuat dengan melibatkan tinjauan dari berbagai pakar dan akhirnya menghasilkan sebuah rekomendasi kebijakan baru.

Tinjauan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan kelayakan penerbangan itu bersumber juga dari laporan investigasi kecelakaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Setelah itu, rekomendasi bakal dipertimbangkan oleh dewan ICAO untuk kemungkinan pengadopsian menjadi sebuah kebijakan kelayakan penerbangan yang baru.

Rekomendasi tak selalu bersifat teknis, melainkan juga bersifat non-teknis. Beberapa kali ICAO mengadopsi peraturan yang bisa mencegah perpecahan antar negara, misal seperti peraturan anti-diskriminasi.

Peraturan ICAO tersebut diadaptasi agar tidak ada diskriminasi berdasar ras, warna kulit, dan sebagainya, yang terjadi di penerbangan sipil, sehingga bisa bisa mencegah konflik yang lebih besar.

Untuk keberlangsungan penerapan kebijakan keselamatan penerbangan, baik yang bersifat teknis atau non-teknis, anggota dewan ICAO memegang peranan penting.

Dewan ICAO bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan kelayakan penerbangan dari tiap negara anggota. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggota Dewan ICAO rutin memberikan laporan evaluasi ke majelis.

Didapuk memiliki tugas seperti itu, anggota dewan ICAO bukan dipilih secara sembarangan. Negara yang jadi anggota dewan ICAO dipilih salah satunya karena memiliki catatan yang baik dalam menyelenggarakan kebijakan keselamatan penerbangan.

Dengan demikian, penawaran presiden ICAO ke Indonesia supaya mengajukan diri menjadi anggota dewan untuk periode 2022-2025, bisa dikatakan menjadi sebuah pencapaian yang membanggakan.

Penawaran ini mungkin bisa menjadi jalan untuk mempermudah Indonesia kembali menjadi anggota dewan ICAO, setelah mengalami kegagalan beruntun, yakni pada 2001, 2004, 2007, 2013, dan 2016.

Baca juga: Apa Itu Starlink? Layanan Internet Satelit yang Dijanjikan Hadir di Indonesia Mulai 2023

Menjadi anggota ICAO bukanlah perkara yang mudah. Selain harus dinyatakan lolos kualifikasi standarisasi kondisi aviasi, calon dewan juga harus memperoleh dukungan suara dari anggota lain sebanyak 50 persen plus satu dari total anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com