Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via GoPay di GoTagihan

Kompas.com - 22/05/2022, 17:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Cara bayar iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui kanal pembayaran berupa e-wallet. Salah satunya menggunakan GoPay. Adapun cara bayar BPJS Kesehatan dengan GoPay dilakukan melalui fitur GoTagihan di aplikasi Gojek.

GoTagihan sendiri adalah salah satu layanan dari Gojek yang membantu masyarakat mempermudah dalam membayar berbagai tagihan. Pengguna yang menggunakan fitur ini nantinya akan menggunakan saldo GoPay sebagai pembayarannya. 

Maka dari itu, sebelum membayar iuran BPJS Kesehatan lewat GoTagihan, Anda wajib memastikan saldo GoPay mencukupi. Untuk selengkapnya berikut ini cara bayar iuran BPJS via GoPay di GoTagihan dilansir dari laman resmi gojek.com.

Baca juga: 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Via Online

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat GoTagihan

GoTagihanKompas.com/soffyaranti GoTagihan

  • Download aplikasi Gojek di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Daftar/login menggunakan e-mail atau nomor telepon Anda
  • Masuk ke menu utama Gojek
  • Pilih menu "GoTagihan"
  • Pilih menu "BPJS" Masukan BPJS Customer ID
  • Pilih Bulan/Tahun yang ingin dibayarkan dan klik “Lanjutkan”
  • Selanjutnya konfirmasi pembayaran
  • Masukkan PIN GoPay
  • Setelah pembayaran berhasil, tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran

GoTagihan juga menyediakan sistem autodebet sehingga dalam setiap bulannya tagihan BPJS Kesehatan dapat otomatis terbayarkan tiap tanggal jatuh temponya. Berikut ini cara mengaktifkan fitru autodebet di GoTagihan.

Cara bayar BPJS Kesehatan dengan autodebet di GoTagihan

  • Buka aplikasi Gojek
  • Buka menu "GoTagihan"
  • Klik "BPJS" pada kategori "Payment & Bills"
  • Klik menu "BPJS" di GoTagihan, lalu pilih "Set BPJS AutoDebet"
  • Masukkan BPJS Customer ID, kemudian klik "Continue"
  • Klik "Set Now"
  • Masukkan 6 digit PIN Selamat, pengaturan BPJS autodebet kamu berhasil

Baca juga: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak secara Online

Pastikan saldo GoPay mencukupi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap tanggal jatuh temponya. Namun jika Anda berubah pikiran dan ingin membatalkan autodebet di menu GoTagihan BPJS Kesehatan, berikut ini caranya.

Cara membatalkan fitur BPJS Kesehatan autodebet di GoTagihan

  • Buka GoTagihan
  • Pilih "Autopay" di sisi kanan atas
  • Pilih "Delete"
  • Pilih "BPJS Kesehatan"
  • Masukkan 6 digit PIN
  • Selesai, autodebet BPJS Kesehatan berhasil terhapus dari GoTagihan dan segera lakukan konfirmasi ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat

Baca juga: Cara Daftar dan Menggunakan PCare BPJS Kesehatan serta Fitur Vaksinasi Covid-19

Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan pada tautan berikut ini. Demikian cara bayar iuran BPJS Kesehatan di GoPay lewat GoTagihan. Semoga membantu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com