Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan secara Online via Mobile JKN

Kompas.com - 25/05/2022, 11:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin menurunkan kelas BPJS dapat dilakukan dengan mudah tanpa perlu ke kantor cabang. Peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengganti kelas dapat dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN merupakan aplikasi yang memuat semua layanan dan informasi penting peserta BPJS Kesehatan, seperti terdapat menu peserta, ubah data peserta, ketersediaan tempat tidur, pendaftaran pelayanan, premi, konsultasi dokter, dan lain sebagainya.

Mengganti kelas BPJS Kesehatan biasanya dilakukan sebagian peserta BPJS mandiri yang ingin meringakan tagihan iuran BPJS.

Adapun rincian biaya iuran BPJS Kesehatan adalah kelas I Rp 150.000, kelas II Rp 100.000, dan kelas III Rp 35.000. Untuk selengkapnya berikut ini cara mengganti kelas BPJS Kesehatan via JKN Mobile.

Baca juga: 2 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via Bukalapak

Cara ganti kelas BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Cara ganti kelas BPJS Kesehatan di Mobile JKN Kompas.com/soffyaranti Cara ganti kelas BPJS Kesehatan di Mobile JKN

  • Jika Anda belum memiliki aplikasi Mobile JKN, download dan instal aplikasi via Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Bagi yang belum memiliki akunnya, maka klik “Daftar” dan ikuti hingga proses verifikasi
  • Selanjutnya login menggunakan User ID dan password yang telah didaftarkan
  • Kemudian masuk ke halaman utama dan pilih “Menu Lainnya”
  • Klik “Perubahan Data Peserta”
  • Layar akan menampilak detail data peserta BPJS
  • Gulir ke bawah dan klik menu “Kelas”
  • Selanjutnya pilih kelas BPJS Kesehatan yang diinginkan
  • Setelah itu klik “Simpan” jika sudah yakin dengan kelas yang dipilihnya

Baca juga: 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Via Online

Sebagai informasi bahwa pergantian kelas BPJS Kesehatan tersebut tidak hanya dapat dilakukan untuk menurunkan kelas namun juga menaikkan kelas BPJS (misalnya mengganti kelas III ke kelas II).

Selain itu perubahan kelas juga akan berlaku mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.
Misalnya saja Anda mengganti kelas di bulan Maret 2022 maka status perubahan kelas akan mulai berlaku pada 1 April 2022.

Berdasarkan penelusuran KompasTekno, meski dapat dilakukan secara online, namun pengguna juga diharapkan bersabar. Hal ini dikarenakan bisa jadi aplikasi mengalami gangguan seperti aplikasi yang menutup tiba-tiba atau OTP yang gagal dimasukkan berkali-kali.

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via e-Wallet DANA

Selain itu satu hal yang perlu diperhatikan kembali adalah aplikasi tidak memunculkan notifikasi untuk memberi informasi bahwa proses perubahan data berhasil. Sehingga pemohon dapat mengecek perubahan data di aplikasi secara berkala.

Demikian cara turunkan kelas BPJS Kesehatan via online di Mobile JKN. Semoga membantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com