KOMPAS.com - Bagi konsumen yang sering berbelanja di marketplace dengan status official store, umumnya akan memberikan kepercayaan tersendiri, seperti barang yang 100 persen original, toko yang terpercaya, garansi barang, dan beberapa benefit lainnya.
Sedangkan untuk para pemilik bisnis, status official store tentu akan mempengaruhi daya beli konsumen. Biasanya toko dengan status official store akan memberikan kepercayaan lebih pada pelanggan sehingga hal ini membuat orderan Anda meningkat.
Maka dari itu salah satu e-commerce Indonesia yaitu Tokopedia menyediakan fitur official store untuk para pemilik toko agar citra toko semakin kredibel bagi pembeli, sehingga dapat meningkatkan penjualan.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Online via Tokopedia, Lebih Mudah dan Praktis
Official Store adalah layanan penjual di Tokopedia yang diperuntukkan bagi seller pilihan untuk mengembangkan usahanya secara eksklusif.
Namun dalam mengajukan official store terdapat syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan pemilik usaha agar pengajuan berhasil.
Adapun official store Tokopedia sendiri terbagi dalam tiga jenis yaitu pemilik merek, seller resmi, dan seller terbaik Tokopedia. Untuk pengajuan official store, berikut ini syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan pemilik usaha dengan baik.
Baca juga: Tren Belanja Kuartal I-2022, Tokopedia: Masker Kesehatan Laris Manis
Pemilik merek resmi atau pemegang hak merek dagang adalah selaku pengusaha kreatif lokal, pemilik merek nasional & global dengan izin yang disahkan di Indonesia. Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi pemilik usaha.
1. KTP
2. NPWP perusahaan
3. Akta pendirian perusahaan & tap menkumham
4. SIUP/Surat Izin Operasional
5. HAKI atas merek untuk produk yang dijual
6. BPOM/SNI/Izin Kemenkes untuk produk yang membutuhkan izin tersebut
7. NIB/TDP/SKDP
8. Surat kuasa (apabila yang menandatangani perjanjian tidak tertera pada akta)
Berikut standar produk yang harus diikuti:
• Produk harus asli (original)
• Kategori produk harus fokus (tidak lebih dari 2 kategori utama)
Baca juga: Bukalapak, Tokopedia, Shopee Masuk Notorious Market List AS, Apa Itu?
Pengusaha yang memiliki lisensi dan izin dari pemilik merek untuk menjual barang di Indonesia. Berikut ini beberapa persyaratan khusus:
1. KTP
2. NPWP perorangan
3. SIUP/Surat Izin Operasional
4. Surat Izin Distribusi/surat penunjukan dari pemilik merek untuk retail
5. BPOM/SNI/Izin Kemenkes untuk produk yang membutuhkan izin tersebut
6. NIB/TDP/SKDP
1. KTP
2. NPWP perusahaan
3. Akta pendirian perusahaan & tap menkumham
4. SIUP/Surat Izin Operasional
5. Surat Izin Distribusi/surat penunjukan dari pemilik merek untuk retail
6. BPOM/SNI/Izin Kemenkes untuk produk yang membutuhkan izin tersebut
7. NIB/TDP/SKDP
8. Surat kuasa (apabila yang menandatangani perjanjian tidak tertera pada akta)
Berikut standar produk yang harus diikuti:
• Produk harus asli (original)
• Kategori produk harus fokus (tidak lebih dari 2 kategori utama)
• Jumlah SKU aktif minimum 10
• Jumlah SKU dengan pre-order <50% SKU aktif
Baca juga: Saham GoTo Menguat Setelah Resmi Melantai di BEI
Merupakan Seller Tokopedia berstatus Power Merchant atau Power Merchant PRO dengan izin untuk menjual barang secara sah. Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan;
1. KTP
2. NPWP perorangan
3. SIUP retail/Surat Izin Operasional
4. BPOM/SNI/Izin Kemenkes untuk produk yang membutuhkan izin tersebut
5. NIB/TDP/SKDP
1. KTP
2. NPWP perusahaan
3. Akta pendirian perusahaan & tap menkumham
4. SIUP retail/Surat Izin Operasional
5. BPOM/SNI/Izin Kemenkes untuk produk yang membutuhkan izin tersebut
6. NIB/TDP/SKDP
7. Surat kuasa (apabila yang menandatangani perjanjian tidak tertera pada akta)
Berikut standar produk yang harus diikuti:
• Produk harus asli (original)
• Kategori produk harus fokus (tidak lebih dari 2 kategori utama)
• Jumlah SKU aktif minimum 10
• Jumlah SKU dengan pre-order <50% SKU aktif
• Rata-rata nilai ulasan produk minimum 4
• Gambar produk sesuai dengan standar yang direkomendasikan. Klik tautan berikut ini untuk panduan gambar
1. Seller berstatus Power Merchant atau Power Merchant PRO
2. Skor Performa Toko minimal 70
3. Tingkat Pembatalan Pesanan kurang dari 5% dalam sebulan
4. Toko telah aktif berjualan minimum 6 bulan
Baca juga: 2 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat Tokopedia
Selain memperhatikan beberapa persyaratan khusus pada masing – masing jenis official store, berikut ini terdapat persyaratan umum yang juga harus diperhatikan pemilik usaha.
Pertimbangan reputasi merek/Seller
Pihak Tokopedia akan melakukan verifikasi dan menilai reputasi Seller berdasarkan hal berikut:
• Reputasi di media sosial
• Reputasi pemilik toko
• Keberadaan toko retail
Seluruh Seller yang berhasil menjadi Official Store Tokopedia harus memenuhi persyaratan operasional berikut:
• Tingkat pesanan sukses minimal 95%
• Skor Performa Toko minimal 70
• Minimum 10 pesanan per bulan (kecuali kategori otomotif)
• Memenuhi peraturan Security Deposit
• Memenuhi standar gambar produk.
Berikut ini panduan gambar serta syarat dan ketentuan lebih lanjut mengenai official store Tokopedia.
Proses pengajuan Official Store membutuhkan waktu 20 hari kerja. Tim internal Tokopedia akan melakukan pemeriksaan di 10 hari kerja pertama dan dilanjukan dengan proses penandatanganan kontrak, security deposit, dan upload dekorasi toko di 10 hari kerja berikutnya.
Baca juga: Cara Top Up Saldo E-toll di Tokopedia untuk Perjalanan Mudik 2022
Jika dalam 10 hari kerja pengajuan official store Anda tidak ada tanggapan, hubungi tim Customer Care Tokopedia untuk memastikan status perkembangan pengajuannya. Demikian cara pengajuan official store Tokopedia semoga membantu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.