KOMPAS.com - Baru-baru ini, Komisi Uni Eropa (European Union/EU) menyetujui undang-undang (UU) baru yang mewajibkan seluruh perangkat elektronik menggunakan port pengisian daya tunggal yang seragam, yaitu berjenis USB Type-C.
Menurut jadwal, kewajiban penggunaan USB-C pada smartphone, tablet, laptop, dan perangkat elektronik lainnya itu bakal berlaku efektif mulai musim gugur 2024 atau sekitar bulan September-November 2024.
Anggota Parlemen EU, Malta Alex Agius menegaskan bahwa aturan penggunaan USB C ini berlaku untuk seluruh vendor perangkat elektronik yang ingin memasarkan produknya di negara-negara Uni Eropa.
Baca juga: Mulai 2024, iPhone di Eropa Wajib Pakai USB Type-C
Ini artinya, kini, Apple selaku produsen pembuat iPhone juga akhirnya harus tunduk kepada Uni Eropa.
Selama ini, Apple bisa dibilang menjadi satu-satunya vendor ponsel yang kekeh menggunakan port khusus bernama "Lightning" di jajaran produk iPhone bikinannya sejak 2012.
Di saat, kebanyakan vendor ponsel dunia sudah mulai beralih ke port USB Type-C, iPhone masih ngotot menggunakan port eksklusif Lightning untuk pengisian daya dan transfer data melalui kabel di iPhone.
Tak heran, bila UU "USB-C" tersebut kemungkinan besar bakal berdampak signifikan pada lini ponsel iPhone pada 2024 mendatang.
Pada 2009 silam, Apple diketahui sempat menandatangani nota kesepahamanan (MoU) sukarela berisi persetujuan untuk memakai standar charger berbasis micro USB di Eropa. MoU itu diteken bersama dengan pabrikan lain seperti Samsung, Huawei, dan Nokia.
Namun, pada kenyataannya, Apple mangkir dari komitmennya itu dan memilih menggunakan konektor Lightning pada 2012 hingga sekarang.
Baca juga: iPhone 2019 Tetap Pakai Port Lightning Agar Apple Kaya
Namun, dengan disetujuinya USB Type-C sebagai port pengusian daya tunggal di seluruh perangkat elektonik di Eropa, maka Apple mau tak mau harus tunduk kepada aturan Uni Eropa bila tetap ingin memasarkan iPhone di Benua Biru.
Apple punya waktu dua tahun untuk membuang port Lightning dari iPhone, lalu menggantinya dengan port USB Type-C.
"Aturan ini akan berlaku untuk semua pihak. Sekarang tidak ada lagi nota kesepahaman MoU yang bisa memberikan kelonggaran, seperti kepada Apple, selama 10 tahun terakhir. Jadi ya, Apple harus mematuhinya," kata Saliba, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Register, Jumat (10/6/2022).
"Dalam waktu dua tahun, jika Apple ingin menjual produk mereka di pasar Uni Eropa, mereka harus mematuhi aturan kami, dan perangkat mereka harus USB-C," lanjut Saliba.
Selama hampir empat tahun terakhir, perusahaan teknologi global tak bisa semena-mena dalam menjalankan layanan dan bisnisnya di benua Eropa. Terutama ketika berkaitan dengan privasi dan keamanan data pengguna di negara-negara Uni Eropa.
Baca juga: Google, Facebook, dkk Wajib Ungkap Rahasia Algoritmanya di Eropa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.