KOMPAS.com - GoPayLater merupakan metode pembayaran PayLater di mana Anda dapat menggunakannya untuk memesan berbagai layanan Gojek kapan saja dan bayar di akhir bulan.
GoPay sendiri layanan PayLater hasil kerja sama Gojek dan Findaya dan telah diawasi oleh OJK. Selain digunakan untuk berbagai layanan GoJek, Anda juga bisa menggunakannya di berbagai rekanan usaha GoPay online.
Selain itu bisa juga sebagai pembayaran offline di merchan pilihan dengan metode kode QRIS yang diterbitkan GoPay. GoPayLater juga hanya tersedia untuk pelanggan setia Gojek yang terpilih.
Anda bisa mendapatkan fitur ini dengan cara meningkatkan transaksi menggunakan GoPay saat memesan layanan Gojek atau beragam situs online lain. Bagi aplikasi GoJek Anda yang sudah tersedia layanan GoPayLater, untuk selengkapnya berikut ini cara mengaktifkan serta menggunakan GoPayLater untuk bertransaksi.
Baca juga: Gagal Aktifkan Gopay dan GoPayLater di Tokopedia, Lakukan Cara Ini
Setelah GoPayLater aktif, Anda kini dapat melakukan transaksi menggunakan GoPayLater dilansir dari situs resmi gopay.co.id
Selain melalui aplikasi GoJek, pengguna juga bisa mengaktifkannya melalui aplikasi partner. Berikut ini caranya:
Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via GoPay di GoTagihan
Sebagai informasi, GoPayLater memiliki limit transaksi. Limit GoPayLater adalah batas maksimum penggunaan GoPayLater yang dapat dihabiskan untuk transaksi setiap bulannya.
Setiap melakukan transaksi menggunakan GoPayLater, nominal saldo limit GoPayLater Anda akan berkurang dan masuk ke total tagihan yang harus Anda lunasi paling lambat di akhir bulan.
Untuk pembayaran tagihan GoPayLater dapat dilakukan setiap tanggal 5 pukul 23.59 WIB setiap bulannya. Jika bulan sudah berganti dan Anda masih belum membayar tagihan bulan sebelumnya, maka akan terdapat peringatan setiap harinya hingga tagihan terbayar lunas.
Baca juga: Cara Daftar GoPay dan “Upgrade” ke Premium
Anda akan diberikan jangka waktiu lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian. Adapun denda harian yang dikenakan adalah Rp 2.000. Untuk informasi selengkapnya terkait GoPayLater Anda dapat mengakses tautan berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.