Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1 dan Mekanisme Daftar Ulangnya

Kompas.com - 24/06/2022, 10:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Proses pendaftaran seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru untuk wilayah Jawa Timur atau PPDB Jatim 2022 pada tahap 1 telah dimulai sejak awal Juni lalu. Kini, peserta bisa melihat hasil seleksinya per 24 Juni 2022, mulai pukul 08.00 WIB.

Perlu diketahui, pada PPDB Jatim tahap 1, pendaftarannya dikhususkan bagi peserta yang melanjutkan studi ke jenjang SMA dan SMK, dengan jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, serta jalur prestasi hasil lomba.

Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Jalur Zonasi dan Prestasi Rapor

Untuk proses pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1, peserta saat ini bisa memeriksa hasilnya secara daring via situs web “ppdb.jatimprov.go.id”, sama seperti saat proses pendaftaran.

Bagi peserta atau orang tua/wali peserta, berikut adalah cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1.

Cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1

  • Kunjungi link pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1 ini https://ppdbjatim.net.
  • Selanjutnya, pilih dan buka halaman PPDB dari Kota/Kabupaten tempat peserta mendaftarkan diri ke sekolah tujuan.
  • Bila halaman telah terbuka, klik menu “Cetak Bukti” dan pilih opsi “Bukti Penerimaan”.
  • Kemudian, login ke halaman PPDB Kota/Kabupaten dengan menggunakan NISN dan PIN.
  • Setelah itu, bakal muncul hasil seleksinya yang dapat dilihat melalui dokumen bukti penerimaan.

Selain untuk melihat hasil seleksi PPDB Jatim tahap 1, dokumen bukti penerimaan itu juga diperlukan peserta untuk melakukan proses daftar ulang nantinya. Proses daftar ulang PPDB Jatim 2022 sendiri bakal dilakukan mulai 7-8 Juli mendatang.

Sebelum melakukan daftar ulang, peserta wajib untuk unduh dan cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2022 tahap 1 sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan. Opsi unduh bakal dijumpai setelah peserta berhasil login di halaman “Bukti Penerimaan”.

Apabila berhasil mengunduh dan cetak bukti penerimaan PPDB Jatim 2022 tahap 1, simpanlah dengan baik untuk nanti diserahkan ke sekolah tujuan, berbarengan dengan dokumen lainnya.

Dalam proses daftar ulang PPDB Jatim 2022 tahap 1, peserta wajib mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. Untuk lebih lengkapnya, simak mekanisme daftar ulang PPDB Jatim 2022 tahap 1 di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi PPDB Jatim.

Mekanisme daftar ulang PPDB Jatim 2022

  • Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
  • Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah, setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
  • Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta fotokopi kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.
  • Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  • Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Baca juga: Cara Menemukan Titik Koordinat di Google Maps buat Isi Data PPDB Online

Itulah informasi seputar cara cek pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1 secara online dan mekanisme daftar ulangnya, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com