Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.
Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.
Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.
Skor di atas bakal menjadi bahan pertimbangan bank atau lembaga keuangan lain dalam memutuskan untuk memberi pinjaman pada calon debitur. Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan dimasukkan daftar hitam atau Blacklist BI Checking.
Dikutip dari laman resmi bank CIMB Niaga, debitur yang masuk dalam Blacklist BI Checking bakal sulit untuk diterima pengajuan kreditnya. Bank tidak akan mengambil resiko pada debitur yang memiliki performa pembayaran kredit buruk atau non-performing loan (NPL).
Pasalnya, keberadaan NPL akan berpengaruh pada kondisi kesehatan bank itu sendiri. Setelah memahami skor BI Checking di atas, lantas bagaimana cara cek BI Checking?
Dengan beralihnya layanan pusat informasi riwayat kredit dari BI ke OJK, kini debitur bisa mulai cek BI Checking via SLIK OJK secara online. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara cek BI Checking online via SLIK OJK di situs web “konsumen.ojk.go.id”.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil, Online Tak Perlu Datang ke Samsat
Sebelum mengakses laman SLIK OJK untuk cek BI Checking online, pastikan dulu telah mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai berikut:
Dokumen bagi debitur perorangan
Dokumen bagi debitur badan usaha
Setelah dokumen tersebut telah lengkap, kunjungi laman buat cek SLIK OJK ini https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi, untuk mengisi formulir supaya mendapat antrean layanan IDEB dalam SLIK
Pada laman tersebut, debitur bakal diminta untuk mengisi beberapa informasi data diri, seperti jenis informasi debitur (perseorangan atau badan usaha), profil debitur, NIK, alamat, dan sebagainya.
Kemudian, debitur juga diminta untuk memilih jadwal antrean untuk dapat memperoleh layanan IDEB dalam SLIK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.