Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samsung Didenda Rp 207 Miliar gara-gara Iklan Fitur Tahan Air

Kompas.com - 27/06/2022, 15:00 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber ACCC

KOMPAS.com - Pada 2019 lalu, Samsung Australia mendapat gugatan dari Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) gara-gara iklan anti air yang dianggap menyesatkan.

Dalam iklan tersebut, Samsung seolah memperlihatkan bahwa ponsel Galaxy S dan A yang memiliki fitur tahan air, bisa diajak "berenang" di semua jenis air, termasuk kolam renang dan pantai.

Dalam gugatannya pada 2019 lalu, ACCC mengatakan bahwa sertifikat rating IP68 yang melekat di beberapa ponsel Samsung, hanya akan aman di air biasa, bukan cairan bersenyawa kimia kuat.

Kini, pengadilan menyimpulkan bahwa iklan tersebut dapat menyesatkan konsumen dan mengabulkan gugatan ACCC. Samsung Australia kini dijatuhi denda sebesar 14 juta dollar Australia atau sekitar Rp 207 miliar.

Baca juga: Samsung Bikin Sensor 200 MP dengan Piksel Terkecil di Industri

Denda yang harus dibayar Samsung tersebut diumumkan langsung oleh ACCC melalui blog resmi mereka.

Menurut ACCC, tuntutan ini melibatkan sembilan iklan anti air Samsung di Australia yang dipromosikan antara Maret 2016 - Oktober 2018. Iklan-iklan tersebut diklaim disebar di media sosial, situs web resmi, dan sejumlah toko fisik Samsung.

Adapun perangkat yang digunakan untuk mempromosikan fitur anti air kala itu adalah perangkat yang sudah memiliki sertifikat tahan air dengan rating IP68, mencakup Galaxy S7, S7 Edge, A5 (2017), A7 (2017), S8, S8 Plus, dan Note 8.

Tidak semua air aman

ACCC melanjutkan, selain menampilkan perangkat-perangkat Galaxy yang sudah disebutkan di atas, iklan-iklan ini turut menampilkan sejumlah orang yang menggunakan ponsel mereka untuk kegiatan yang melibatkan air seperti berenang atau selfie di kolam renang atau di air laut.

Inilah yang dipermasalahkan oleh ACCC. Sebab menurut mereka, Samsung terkesan ingin konsumen percaya bahwa ponsel-ponsel seri Galaxy mereka benar-benar tahan dari segala air, terlepas dari penjelasan bahwa air berbahan kimia bisa berbahaya bagi ponsel.

Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa air merupakan "musuh abadi" dari berbagai barang elektronik, terlebih air yang memiliki bahan kimia atau air garam.

Pasalnya, air yang tidak murni bisa mengakibatkan efek karat pada perangkat dan komponennya, dan berujung pada kerusakan perangkat itu sendiri.

ACCC mengeklaim bahwa tak sedikit konsumen asal Australia percaya pada iklan tersebut dan kemudian mengeluh lantaran ponsel Samsung Galaxy mereka rusak terkena air. Artinya, kondisi ini tidak sejalan dengan iklan yang dipromosikan Samsung.

Apalagi garansi Samsung Australia tidak meng-cover kerusakan akibat air. Sehingga, pengguna yang ponselnya sudah kadung rusak, harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan.

Tidak disebutkan secara spesifik berapa konsumen yang terdampak masalah ini. Namun, ACCC menyebut bahwa secara total, ada sekitar 3,1 juta perangkat Galaxy S7, S7 Edge, A5 2017), A7 (2017), S8, S8 Plus, dan Note 8 yang terjual di Australia.

Baca juga: HP Samsung Ex-display Dijual Setengah Harga di Indocomtech 2022

Akui melanggar aturan di Australia

Lebih lanjut, dalam keterangan resmi yang sama, ACCC mengeklaim bahwa pihak Samsung Australia telah mengakui bahwa mereka telah melanggar Undang-Undang Konsumen yang berlaku di Australia, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari ACCC, Senin (27/6/2022).

Mereka juga menyebut bahwa Samsung sudah sepakat dengan ACCC terkait denda dan peraturan lainnya yang harus dijalankan Samsung di Australia, sebagai solusi agar tidak terjadi lagi iklan serupa di masa depan.

Sementara itu dari sisi konsumen, mereka yang memiliki perangkat dengan rating IP68 yang disebutkan di atas, lanjut ACCC, boleh menghubungi Samsung Australia apabila mereka mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh air, terutama kerusakan yang melibatkan konektor pengisian daya.

Terkait rating IP68, sertifikasi ini, yang disetujui oleh International Electrotechnical Commission, memang hanya ditujukan pada air segar.

Itu artinya, tidak akan ada jaminan jika perangkat rusak karena dimasukan ke dalam air bersenyawa kimia lain, termasuk air laut.

Secara teknis, IP68 juga disebut sebagai water-resistant (tahan-air) bukan waterproof (kedap air). Dengan kata lain, air berpotensi akan tetap masuk ke dalam perangkat apabila pengguna memakai perangkatnya lebih dari 30 menit di dalam air dengan kedalaman 1,5 meter.

Baca juga: Samsung Patenkan 3 Desain HP Layar Gulung, Begini Bentuknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ACCC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com