Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Roe v. Wade, Facebook dan Instagram Hapus Postingan soal Aborsi

Kompas.com - 29/06/2022, 11:30 WIB
Lely Maulida,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Facebook dan Instagram menghapus postingan pengguna yang terkait dengan aborsi. Kedua platform yang bernaung di bawah perusahaan Meta itu menilai bahwa postingan tersebut melanggar kebijakan tentang obat-obatan di Amerika Serikat.

Tindakan Facebook dan Instagram itu merupakan buntut dari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukum legalitas aborsi atau disebut "putusan Roe v. Wade".

Sejak hak aborsi dibatalkan MA AS, sejumlah pengguna media sosial bergegas membagikan postingan soal obat aborsi, sebelum akses untuk menjangkau obat tersebut dicabut atau ditutup.

Namun Facebook dan Instagram bergerak cepat mengikuti pembaruan kebijakan Roe v. Wade dengan menghapus atau membatasi unggahan terkait aborsi, sebagaimana lapor Motherboard dan Associated Press (AP).

Baca juga: 6 Janji Zuckerberg Bikin Kreator Instagram dan Facebook Makin Cuan

AP bahkan melakukan pengujian dengan memposting obat aborsi di Facebook dan mendapati postingannya dihapus hanya dalam 1 menit setelah dipublikasikan. Outlet media The Verge juga melakukan pengujian yang sama di Facebook, dan mendapati unggahannya dihapus dalam 2 menit.

Juru bicara Meta, Andy Stone menanggapi temuan tersebut dan berkata "konten yang mencoba untuk membeli, menjual, memperdagangkan, memberi hadiah, meminta atau menyumbangkan kan obat-obatan, tidak diperbolehkan."

Adapun postingan terkait resep obat masih diperbolehkan oleh Meta. Namun untuk meluruskannya agar tidak samar dengan postingan terlarang, Stone berkata pihaknya sedang melakukan perbaikan.

Sayangnya Meta tidak menjelaskan rincian bagaimana penegakkan hukum aborsi dalam platformnya.

Baca juga: Apa Itu Kebijakan PSE yang Bikin Google, Facebook, WhatsApp dkk Terancam Diblokir di Indonesia?

Media sosial sendiri menjadi alternatif bagi masyarakat di AS untuk menjangkau atau menyebarkan informasi tentang sumber daya aborsi yang tersedia, utamanya setelah putusan Roe v. Wade dibatalkan MA setempat.

Namun karena postingan tersebut di beberapa media sosial juga dibatasi, beberapa penyedia obat aborsi semakin kehilangan akses untuk menjangkau pengguna.

Dirangkum KompasTekno dari The Verge, Rabu (29/6/2022), situs penyedia perawatan aborsi di AS bernama Abortion Finder juga sempat ditutup sementara dari Instagram. Namun kemudian perusahaan memulihkan akun kembali akun itu.

Apa itu putusan Roe v. Wade?

Roe v. Wade adalah putusan hukum pada tahun 1973 yang melegalkan aborsi di AS. Dengan putusan ini, larangan atau izin aborsi diserahkan ke masing-masing negara bagian AS.

Putusan ini juga sering disebut kasus Roe vs Wade. Kasus ini bermula pada tahun 1969 ketika seorang perempuan lajang berusia 25 tahun bernama Norma McCorvey dan memiliki nama samaran "Jane Roe" menentang larangan aborsi di Texas.

Texas sendiri memang mengategorikan aborsi sebagai tindakan inkonstitusional, terkecuali ketika nyawa ibu dalam bahaya.

Baca juga: Cara Mengganti Sampul pada Video Instagram dengan Mudah

Bertentangan dengan Roe, jaksa Henry Wade mempertahankan aturan anti-aborsi. Oleh karena itu, kasus ini disebut Roe vs Wade.

Saat kasusnya diajukan ke pangadilan, McCorvey atau Roe sedang hamil anak ketiga dan mengeklaim ia diperkosa. Namun kasusnya ditolak sehingga ia terpaksa melahirkan anak ketiganya tersebut.

Pada tahun 1973, McCorvey mengajukan banding ke MA AS. Kasusnya disidang bersama kasus yang sama dari perempuan 20 tahun dari Gergia bernama Sandra Bensing.

McCorvey dan Bensing beranggaoan bahwa hukum abosi Texas dan Geargia bertentangan dengan Konstitusi AS karena melanggar hak privasi perempuan. Berkat pemungutan hasil suara 7 berbanding 2, pengadilan memutuskan bahwa pemerintah kurang kuasa untuk melarang aborsi.

Pada akhirnya pengadilan memutuskan bahwa hak perempuan untuk aborsi dilindungi oleh Konstitusi AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com